Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Kalteng
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetya, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan karena padatnya agenda dalam rangkaian menyambut peringatan Hari Bhayangkara 2026.
PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 di Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan resmi ditunda.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyesuaikan jadwal operasi secara serentak di seluruh Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetya, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan karena padatnya agenda dalam rangkaian menyambut peringatan Hari Bhayangkara 2026.
"Benar, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ditunda dan kami menyesuaikan dengan kebijakan dari Korlantas Polri karena kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," tutur Dirlantas kepada Times Indonesia, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, penyesuaian tersebut tidak hanya berlaku di tingkat Polda, tetapi juga di seluruh satuan lalu lintas Polres jajaran Polda Kalteng.
Yusep menjelaskan, saat ini Polri tengah memfokuskan berbagai kegiatan yang lebih bersifat sosial dan menyentuh langsung masyarakat sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
"Mengingat padat dan banyaknya kegiatan dalam rangkaian Hari Bhayangkara 2026, kegiatan kami difokuskan pada aktivitas yang bersifat simpatik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata dia.
Sejumlah kegiatan yang disiapkan antara lain bakti sosial, bakti kesehatan, anjangsana, hingga berbagai perlombaan yang mengangkat kearifan lokal dan melibatkan masyarakat secara luas.
Khusus Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, sejumlah agenda juga telah disiapkan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara.
Mulai dari kegiatan bakti sosial, Turnamen Bola Voli Kapolda Cup Seri II Tahun 2026, Kejuaraan Nasional Road Race, hingga program 'Polantas Menyapa'.
Meski adanya Penundaan pada Operasi Patuh Telabang 2026, masyarakat diharapkan tidak mengurangi kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Polda Kalteng melalui Ditlantas tetap mengimbau pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, melengkapi surat kendaraan, serta mematuhi peraturan yang berlaku demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

