Advertisement
Hukum dan Kriminal

Pengembangan OTT Muara Enim, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk ASN BPK

KPK menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus suap temuan BPK di Kabupaten Muara Enim. ASN BPK dan pihak swasta diduga terlibat dalam upaya menutupi temuan pengadaan proyek, termasuk pengadaan Smart TV.

TIMES Indonesia,
Pengembangan OTT Muara Enim, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk ASN BPK
Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kedua kanan) dan Augus Dwianggara (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis. (foto: ANTARA)
A-AA+

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Empat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK bernama Titin, serta pihak swasta bernama Angga yang diduga merupakan orang kepercayaan Anggota V BPK berinisial BAR.

Advertisement

Kamis (11/6/2026), keempatnya tampak mengenakan rompi tahanan KPK dan digiring petugas pengawal tahanan menuju mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama.

Saat akan dibawa ke rutan, Titin sempat memberikan tanggapan kepada awak media. Ia membantah menerima uang sebagaimana dugaan yang disangkakan penyidik KPK.

"Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," ujar Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ketika ditanya mengenai pihak lain di lingkungan BPK yang diduga turut menerima aliran dana, Titin hanya menjawab singkat bahwa dirinya bekerja berdasarkan sistem komando.

"Pimpinan saya berjenjang," katanya.

Advertisement

Sementara itu, Angga memilih tidak memberikan komentar saat digiring menuju mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terbaru ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutupi temuan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Dugaan pemberian (suap) ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," kata Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana.

OTT terbaru dilakukan KPK pada 9-10 Juni 2026 di Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan lima orang ASN BPK yang kemudian menjalani pemeriksaan intensif hingga Rabu malam.

KPK mengungkapkan bahwa total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi penindakan tersebut. Enam orang berasal dari OTT sebelumnya, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam pengembangan perkara.

"Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelas Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada 6-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi Tahun Anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara awal tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, orang kepercayaan sekaligus keponakan bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) Cory Erin Hardi.

Keempat tersangka tersebut telah lebih dahulu ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis sore untuk menjelaskan secara rinci kronologi OTT terbaru, konstruksi perkara, serta dugaan aliran suap yang berkaitan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia