DPRD Kabupaten Malang Beri Atensi, Bagaimana Nasib Tersangka Kasus Lahor?
DPRD Kabupaten Malang menyatakan memberikan perhatian serius dan memastikan akan mengawal penyelesaian polemik akses Bendungan Lahor di Karangkates, Kabupaten Malang.
MALANG – DPRD Kabupaten Malang menyatakan memberikan perhatian serius dan memastikan akan mengawal penyelesaian polemik akses Bendungan Lahor di Karangkates, Kabupaten Malang.
"Kewajiban kami sebagai DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat agar dapat memperoleh solusi yang terbaik," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, Rabu (17/6/2026) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik akses Bendungan Lahor telah menyeret warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Hadi Wiyono atau Pak Dur, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan perusakan portal akses bendungan oleh Polres Malang.
Sudarman mengatakan, DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan adanya islah atau perdamaian serta penyelesaian secara restoratif terkait status hukum Pak Dur.
Meski demikian, DPRD mengaku tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh terhadap proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Sementara itu, pihak rekanan pengelola portal akses Bendungan Lahor, PT XFresh Citra Perkasa, yang melaporkan Pak Dur ke polisi, menyatakan menerima rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Malang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
"Sebagai bagian dari operasional Jasa Tirta I, kami mengikuti arahan atau rekomendasi dari pertemuan hari ini. Insyaallah kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres terkait hal-hal yang perlu kami siapkan," ujar Direktur PT XFresh Citra Perkasa, Jufri.
Menurutnya, saat berkoordinasi dengan Polres Malang, pihaknya akan membawa hasil mediasi serta rekomendasi RDPU DPRD Kabupaten Malang.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencabutan laporan terhadap Pak Dur, Jufri tidak memberikan jawaban secara tegas. Namun, ia mengisyaratkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan solusi yang selama ini diharapkan.
"Rekomendasi seperti ini memang yang kami harapkan. Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan bahwa ini hanya sebagai pembelajaran. Kalau semua pihak merasa ini harus menjadi pembelajaran bersama, ya sudah, itu saja," ungkapnya.
Jufri juga menilai hasil pertemuan tersebut membuka peluang bagi penghentian perkara yang menjerat Pak Dur.
"Sebenarnya keinginan itu sudah ada sejak lama. Kami hanya ingin melihat hasil pertemuan seperti ini. Kalau tidak dipertemukan, kami sama-sama tidak mengetahui duduk persoalannya. Memang harus dipertemukan seperti ini," imbuhnya.
Ia mengakui terdapat kerusakan pada komponen sistem pembayaran elektronik (e-money) di portal Bendungan Lahor akibat pembukaan portal secara paksa.
"Karena dibuka paksa, sistem otomatis mengalami gangguan. Hal itu sangat mengganggu data yang sudah tersimpan sehingga kami harus melakukan reset ulang dari awal," jelasnya.
Menurut Jufri, sistem elektronik tersebut menggunakan perangkat lunak khusus yang sensitif terhadap tindakan pemaksaan.
"Kalau dilakukan secara paksa dan harus di-reset, stabilitas sistem bisa terganggu dan data berpotensi hilang. Sebenarnya perangkat kami sudah dilengkapi UPS dan sistem cadangan lainnya," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


