Advertisement
Kopi TIMES

Babak Baru Bisnis Pertahanan Modern

Indonesia perlu mengambil posisi cerdas. Tidak tertinggal dalam inovasi, tetapi juga tidak terburu-buru mengikuti perlombaan teknologi yang belum matang secara hukum dan etika.

TIMES Indonesia,
nalang saputra
nalang saputra - Kopi Times
Babak Baru Bisnis Pertahanan Modern
Nalang Saputra, Praktisi.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

Kota Malang Artificial intelligence atau AI tidak lagi hanya hadir dalam ruang bisnis digital, layanan pelanggan, perbankan, pendidikan, dan industri kreatif. Teknologi ini mulai masuk ke sektor yang jauh lebih strategis, yaitu industri pertahanan.

Salah satu isu yang kini menjadi perhatian dunia adalah pengembangan robot tempur berbasis AI, termasuk sistem senjata otonom yang dalam forum internasional sering dikaitkan dengan Lethal Autonomous Weapons Systems atau LAWS.

Advertisement

Isu ini menarik karena robot tempur berbasis AI tidak dapat dilihat hanya sebagai produk teknologi. Ia juga merupakan bagian dari perubahan besar dalam bisnis pertahanan modern. Negara-negara tidak lagi hanya bersaing dalam pengadaan tank, pesawat tempur, kapal perang, rudal, atau kendaraan taktis. Nilai strategis pertahanan kini mulai bergeser pada penguasaan data, sensor, perangkat lunak, keamanan siber, sistem komando, drone, robotik, dan algoritma pengambilan keputusan.

Data Stockholm International Peace Research Institute atau SIPRI menunjukkan bahwa belanja militer dunia pada 2025 mencapai sekitar US$2,887 triliun, naik 2,9 persen secara riil dibandingkan 2024. SIPRI juga mencatat bahwa 2025 menjadi tahun ke-11 berturut-turut belanja militer global terus meningkat. Amerika Serikat, China, dan Rusia masih menjadi tiga negara dengan belanja militer terbesar, dengan total gabungan sekitar 51 persen dari belanja militer dunia. (SIPRI)

Angka tersebut menunjukkan bahwa pertahanan bukan hanya urusan keamanan negara, tetapi juga sektor ekonomi global yang sangat besar. Di dalam ekosistem sebesar itu, AI mulai menjadi komoditas strategis baru.

Bisnis pertahanan tidak lagi hanya bertumpu pada produksi alutsista fisik, tetapi juga pada kemampuan mengintegrasikan teknologi cerdas ke dalam sistem pertahanan yang lebih cepat, presisi, dan adaptif.

Perubahan ini terlihat dari munculnya perusahaan-perusahaan pertahanan berbasis teknologi. Anduril Industries, misalnya, dikenal sebagai perusahaan pertahanan Amerika Serikat yang membangun sistem otonom, drone, sensor, teknologi anti-drone, serta perangkat lunak komando dan kendali.

Advertisement

Helsing, perusahaan pertahanan berbasis Eropa, juga menempatkan AI sebagai inti dari sistem otonom dan jaringan pertahanan modern. Kehadiran perusahaan seperti ini menunjukkan bahwa industri pertahanan masa depan tidak hanya dikuasai pabrik senjata konvensional, tetapi juga perusahaan teknologi, pengembang perangkat lunak, penyedia data, startup pertahanan, dan pelaku keamanan siber.

Namun, semakin besar peluang bisnisnya, semakin besar pula tanggung jawabnya. Robot tempur berbasis AI tidak dapat diperlakukan seperti komoditas teknologi biasa. Berbeda dengan aplikasi sipil, teknologi ini dapat bersentuhan langsung dengan keselamatan manusia, keputusan operasi militer, dan risiko terhadap warga sipil. Karena itu, pertanyaan utamanya bukan hanya apakah teknologi tersebut bisa dibuat, tetapi apakah teknologi itu dapat dikendalikan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

International Committee of the Red Cross atau ICRC telah mendorong negara-negara untuk membuat aturan hukum internasional yang mengikat terkait sistem senjata otonom. ICRC merekomendasikan larangan terhadap sistem senjata otonom yang tidak dapat diprediksi, serta larangan terhadap senjata otonom yang dirancang atau digunakan untuk menyerang manusia secara langsung. Untuk sistem otonom lainnya, ICRC mendorong pembatasan ketat agar perlindungan hukum humaniter internasional tetap terjaga. (ICRC)

Perdebatan global juga masih berlangsung di Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Group of Governmental Experts on Lethal Autonomous Weapons Systems. Pada 2026, forum ini masih membahas bagaimana teknologi otonom dalam sistem persenjataan harus diatur, termasuk soal kendali manusia, batas penggunaan, dan tanggung jawab hukum. (United Nations Meetings)

Dalam perspektif hukum humaniter internasional, penggunaan teknologi pertahanan berbasis AI harus tetap memperhatikan prinsip pembedaan, proporsionalitas, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Sistem secanggih apa pun tidak boleh menghapus tanggung jawab manusia. Keputusan yang berdampak pada hidup dan mati manusia tidak seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada mesin.

Risiko teknis juga tidak dapat diabaikan. Kajian akademik tentang sistem otonom menekankan pentingnya kendali manusia, tanggung jawab moral, serta tanggung jawab hukum dalam penggunaan sistem yang semakin mandiri. Tantangan utamanya terletak pada bagaimana manusia tetap memiliki penilaian bermakna ketika sistem bekerja dalam kecepatan, kompleksitas, dan situasi yang tidak selalu mudah diprediksi. (arXiv)

Bagi Indonesia, isu ini perlu dibaca secara strategis. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi pertahanan global. Melalui DEFEND ID, Indonesia telah memiliki holding BUMN industri pertahanan dengan PT Len Industri sebagai induk, serta PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana sebagai anggota. Ekosistem ini menjadi modal penting untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional. (PT Len Industri (Persero))

Keterlibatan lokal tidak harus langsung dimulai dari sistem senjata otonom yang mematikan. Langkah yang lebih realistis adalah memperkuat kemampuan nasional pada drone, sensor, komunikasi, pengolahan data, keamanan siber, simulasi, komando-kendali, dan teknologi pendukung keputusan. Dengan pendekatan seperti ini, Indonesia dapat membangun kapasitas teknologi pertahanan tanpa harus terburu-buru masuk ke wilayah yang masih diperdebatkan secara hukum dan etika.

Di sinilah peluang bisnis pertahanan Indonesia terbuka. BUMN strategis, perusahaan teknologi lokal, universitas, lembaga riset, startup drone, dan pelaku keamanan siber dapat dilibatkan dalam ekosistem pertahanan berbasis AI. Fokusnya bukan sekadar membuat mesin tempur, tetapi membangun kemampuan nasional dalam penguasaan data, integrasi sistem, audit teknologi, tata kelola risiko, dan keamanan digital.

Meski demikian, Indonesia tetap perlu berhati-hati. Pengembangan teknologi pertahanan berbasis AI harus memiliki batas yang jelas. Teknologi untuk pengawasan, pencarian dan penyelamatan, logistik, simulasi, anti-drone, serta dukungan keputusan tentu berbeda dengan teknologi yang memberi kewenangan otonom untuk menyerang target. Semakin dekat sebuah sistem dengan keputusan penggunaan kekuatan, semakin tinggi pula standar hukum, etika, audit, dan akuntabilitas yang harus diterapkan.

Karena itu, robot tempur berbasis AI harus dipahami sebagai peluang sekaligus peringatan. Ia dapat menjadi babak baru bisnis pertahanan modern, tetapi juga dapat menjadi sumber krisis legitimasi apabila dikembangkan tanpa tata kelola yang kuat. Dalam bisnis pertahanan modern, kecanggihan teknologi saja tidak cukup. Produk pertahanan harus membawa tiga nilai sekaligus: keandalan, kepatuhan hukum, dan kepercayaan publik.

Pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar “seberapa canggih robot tempur berbasis AI dapat dibuat?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah “siapa yang mengendalikan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana memastikan teknologi itu tetap berada dalam batas hukum serta kemanusiaan?”

Indonesia perlu mengambil posisi cerdas. Tidak tertinggal dalam inovasi, tetapi juga tidak terburu-buru mengikuti perlombaan teknologi yang belum matang secara hukum dan etika. Masa depan bisnis pertahanan bukan hanya milik negara yang paling cepat membangun mesin, melainkan milik negara yang mampu mengendalikan teknologi dengan akal sehat, tata kelola, dan tanggung jawab kemanusiaan.

***

*) Oleh : Nalang Saputra, Praktisi.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.


 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia