Begini Hadist Soal Peringatan Bagi yang Tidak Membayar Zakat
TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Menunaikan zakat merupakan salah satu rukun Islam.
Menurut pendapat yang masyhur, Allah SWT dalam kalam sucinya Al-Qur'an menyebut perintah membayar zakat bersamaan dengan perintah mengerjakan shalat pada 82 ayat.
Advertisement
Banyak kemaslahatan dalam ibadah puasa yang tidak dapat kita nafikan. Banyak ulama menerangkan juga sejumlah peringatan soal seseorang yang tidak membayar zakat.
Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi rhm dalam bukunya Fadilah Amal menerangkan, ada sejumlah hadist mengenai ancaman bagi orang-orang yang tidak membayar zakat. Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda "Barang siapa memilki emas dan perak namun ia tidak menunaikan haknya (zakat) maka pada hari kiamat emas dan perak akan dijadikan lempengan-lempengan yang akan dipanaskan di neraka jahanam. Kemudian lambung, dahi dan punggung orang tersebut akan diseterika dengan menggunakan lempengan-lempengan tersebut."
"Demikian secara berulangkali emas dan perak akan dipanaskan dan diseterikakan kepadanya seanjang hari yang kadarnya berdasarkan perhitungan dunia selama 50.000 tahun. Hingga permasalahannya diputuskan diantara hamba-hamba lalu ia akan melihat jalannya ke surge atau neraka."
Menurut Maulana Muhammad Zakariyya, hadist tersebut sangat panjang. Disebutkan pula azab terhadap pemilik unta atau hartanya karena tidak mengeluarkan zakat mereka maka pada hari kiamat orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat atas harta benda mereka akan dicap dengan lempengan-lempengan emas dan perak yang dipanaskan didalam api neraka.
Syah Waliyullah Muhaddists Dahlawy rhm dalam kitab Hujjatullahil Balighah menyebut bahwa perbedaan cara-cara penyiksaan dimulai dari seekor ular yang membelit tubuhnya hingga diletakkan dan dicap ditubuhnya dengan lempengan emas yang membara.
“Orang yang mencintai harta kekayaan secara umum maka harta tersebut akan menjelma menjadi seekor ular yang mengejarnya dan menggigitnya,” urainya.
Adapun hadist lain dari Ali ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan kepada orang-orang kaya dari kalangan umat Islam suatu kadar dalam harta mereka (zakat) yang akan mencukupi orang-orang fakir miskin diantara mereka dan tidaklah ada sesuatu yang menyusahkan orang-orang fakir itu jika kelaparan atau tidak berpakaian kecuali karena terhalang oleh orang-orang kaya yang tidak membayar zakatnya.
“Ingatlah bahwa Allah SWT akan menghisab mereka dengan keras atau mengadzab mereka denga azab yang pedih,” ingatnya.
Hadist tersebut diatas menyatakan bahwa Allah SWT yang Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib telah menetapkan kadar zakat yang telah diwajibkan dengan kadar yang mencukupi. Yakni apabila orang-orang menunaikan zakat dengan sempurna berdasarkan ketentuannya maka tidak ada seorangpun yang akan kelaparan atau telanjang. Hal ini merupakan sesuatu yang jelas dan pasti.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |