Kenapa Daging Babi Diharamkan dalam Islam? Ini Penjelasannya
Kenapa daging babi diharamkan dalam Islam? Simak penjelasan lengkap berdasarkan Al-Qur’an, pandangan ulama, dan alasan kesehatan bagi umat Muslim.

JAKARTA – Daging babi diharamkan dalam Islam dan larangan tersebut ditegaskan secara langsung dalam Al-Qur’an. Ketentuan ini menjadi hukum syariat yang wajib dipatuhi umat Muslim. Meski kerap dipertanyakan, keharaman daging babi memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi dalil agama, pandangan ulama, maupun pertimbangan kesehatan.
Larangan ini bukan sekadar aturan, melainkan bagian dari ajaran Islam untuk menjaga kebersihan dan keselamatan manusia.
Dalil Al-Qur’an tentang Keharaman Daging Babi
Al-Qur’an secara tegas menyebutkan larangan mengonsumsi daging babi, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa, sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS. Al-Baqarah [2]: 173)
Ayat ini menegaskan bahwa hukum haram daging babi bersifat pasti, kecuali dalam kondisi darurat yang mengancam nyawa.
Pandangan Ulama tentang Daging Babi
Para ulama sepakat bahwa babi termasuk hewan najis. Dalam kitab-kitab fiqih, babi bahkan disebut memiliki tingkat kenajisan lebih berat dibandingkan anjing. Seluruh bagian tubuh babi dan turunannya dihukumi haram untuk dikonsumsi.
Karena berasal dari hewan najis, segala bentuk olahan babi juga memiliki status hukum yang sama.
Alasan Kesehatan di Balik Larangan
Selain dalil agama, larangan konsumsi daging babi juga dikaitkan dengan faktor kesehatan. Babi dikenal rentan membawa parasit dan bakteri, salah satunya cacing pita Taenia solium yang dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia.
Beberapa tafsir menyebutkan bahwa kebiasaan makan daging babi berpotensi membahayakan kesehatan dan kebersihan jasmani.
Larangan memakan daging babi dalam Islam memiliki dasar yang jelas dari Al-Qur’an, didukung pandangan ulama serta pertimbangan kesehatan. Pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran umat Muslim dalam menjalankan ajaran agama secara utuh.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


