Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Program Manasik Haji Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi melalui perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan apresiasi terhadap program manasik haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
Apresiasi ini disampaikan oleh Supervisor Utama Kantor Urusan Haji Kemenhaj, Badar As Sulamy, dan Abdul Bari As Sulamy dalam kunjungan mereka ke Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa (27/8/2024).
Advertisement
Badar As Sulamy menyatakan bahwa Indonesia memiliki pola manasik haji yang sangat baik dan layak untuk dijadikan acuan oleh negara lain.
"Kami mengapresiasi program manasik haji di Indonesia, dengan jumlah jemaah yang besar dan wilayah teritorial yang luas, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan pembekalan manasik haji dengan sangat baik," ujar Badar.
Studi tiru yang dilakukan oleh pemerintah Saudi ini diharapkan dapat diterapkan pada negara-negara lain yang memiliki jumlah dan karakteristik jemaah yang hampir sama dengan Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyambut baik apresiasi ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun beberapa buku panduan manasik haji yang dibuat ringkas namun komprehensif, termasuk "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah", "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia", serta "Doa-doa Haji dan Umrah".
Buku-buku ini diberikan kepada perwakilan Kemenhaj sebagai bentuk sharing knowledge.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, juga menambahkan bahwa program manasik haji di Indonesia dikelola dengan baik melalui Kementerian Agama dan dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota serta kecamatan (KUA), bekerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tahapan dan Struktur Program Manasik Haji
Arsad menjelaskan bahwa peserta bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan harus memenuhi beberapa kriteria.
Di antaranya, peserta harus merupakan Jemaah Haji Reguler yang telah melakukan konfirmasi dan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, serta jumlah minimal peserta adalah 45 orang.
Jika jumlah peserta kurang dari 45 orang, dilakukan penggabungan antar kecamatan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan bimbingan.
Jemaah Haji di Pulau Jawa mendapatkan bimbingan manasik sebanyak 8 kali, dengan 2 kali pertemuan di tingkat kabupaten/kota dan 6 kali di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Jemaah Haji di luar Pulau Jawa melaksanakan bimbingan sebanyak 10 kali, dengan 2 kali di tingkat kabupaten/kota dan 8 kali di tingkat kecamatan. Pertemuan tambahan juga diberikan bagi Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).
"Kami memastikan bahwa narasumber yang mengisi program manasik haji memiliki kompetensi tinggi, baik dari pejabat Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, maupun praktisi yang memiliki pengetahuan dan sertifikat dalam bidang manasik haji," jelas Arsad.
Ia juga menambahkan bahwa KBIHU berperan penting dalam memberikan bimbingan manasik minimal 15 kali pertemuan di tanah air, serta melakukan pendampingan kepada Jemaah Haji selama perjalanan hingga di Arab Saudi.
Dalam pelaksanaan bimbingan manasik, Indonesia telah memanfaatkan sarana di 13 Asrama Haji Embarkasi/Debarkasi sebagai tempat bimbingan, serta memanfaatkan tempat ibadah lokal dan perlengkapan manasik.
Materi yang disampaikan dalam manasik mencakup fikih haji, kebijakan pemerintah, layanan kesehatan, serta berbagai aspek penting lainnya, termasuk inovasi terbaru berupa Senam Haji Indonesia.
Metode penyampaian materi dilakukan melalui ceramah, tanya jawab, peragaan, video, praktik langsung, dan simulasi. Acara yang dihadiri oleh pejabat eselon III dan penanggung jawab sub tim di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini diakhiri dengan diskusi dan penyerahan buku panduan manasik kepada perwakilan Kemenhaj Arab Saudi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |