Politik Pilkada 2024

Kilas Balik, Timbul Prihanjoko Jadi Bupati Probolinggo Tersingkat dalam Sejarah

Jumat, 06 September 2024 - 13:01 | 42.22k
Timbul Prihanjoko saat dilantik menjadi Bupati Probolinggo definitif, 6 September 2023 (Foto: Kominfo)
Timbul Prihanjoko saat dilantik menjadi Bupati Probolinggo definitif, 6 September 2023 (Foto: Kominfo)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Hari ini, tepat setahun lalu (6 September 2023), Timbul Prihanjoko dilantik sebagai Bupati Probolinggo definitif. Melanjutkan sisa jabatan Tantriana Sari yang ditangkap KPK bersama suaminya, Hasan Aminuddin, politisi PDIP ini menjadi bupati tersingkat sepanjang sejarah. 

Timbul Prihanjoko dilantik oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Politisi bertubuh subur ini hanya menjabat selama 18 hari. Terhitung sejak dilantik pada 6 September hingga 24 September 2023.

Advertisement

Berdasarkan literatur yang dihimpun TIMES Indonesia, Timbul Prihanjoko menjadi bupati ke-35 di Probolinggo. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Puput Tantriana Sari. 

Puput Tantriana Sari menjabat sebagai Bupati Probolinggo untuk masa jabatan 2013-20018, serta masa jabatan 2018-2023.

Perempuan kelahiran Kabupaten Ponorogo pada 1983 ini, tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai kepala daerah berpenduduk 1,15 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 tersebut. 

Tantri melanjutkan jabatan Hasan Aminuddin, yang tiada lain merupakan suaminya. Hasan Aminuddin adalah Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.

Ketika Hasan tak bisa lagi menjadi bupati, politisi Nasdem ini menyiapkan istrinya tersebut untuk melanggengkan kekuasannya di Kabupaten Probolinggo. 

Selama dua periode menjadi bupati, Puput Tantriana Sari berpasangan dengan Timbul Prihanjoko.

OTT KPK Akhiri Era Hasan-Tantri

Mulanya, Timbul Prihanjoko menjadi wakil dari Tantriana Sari dalam memimpin Kabupaten Probolinggo. 

Gus-Haris-Ra-Fahmi-Mendaftar-ke-KPU.jpgPasangan Gus Haris-Ra Fahmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Probolinggo, diantar KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)

Namun, operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 30 Agustus 2021 telah mengangkat posisi Timbul Prihanjoko ke posisi puncak. 

Dalam OTT yang dilakukan dini hari tersebut, KPK menangkap Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin di rumah pribadinya, Jl A. Yani, Kota Probolinggo.

Keduanya ditangkap dalam kasus jual beli jabatan penjabat atau Pj kades. ASN yang mau menjadi Pj kades diminta membayar Rp 20 juta. Plus membayar upeti sewa lahan tanah kas desa senilai Rp 5 juta per hektar.

Saat itu, ada 252 desa yang masa jabatan kadesnya segera berakhir. Sementara pilkades serentak baru akan dilaksanakan pada 6 bulan berikutnya. Agar tidak terjadi kekosongan di desa-desa, bupati menunjuk Pj kades.

Sehari setelah Hasan-Tantri ditangkap KPK, Timbul Prihanjoko ditunjuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Bupati Probolinggo. 

Dari Plt Menjadi Bupati Definitif

Pada 2 Juni 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menghukum Hasan-Tantri selama 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 20 juta subsider 6 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa mengajukan banding. Begitu juga dengan jaksa KPK. Namun vonis Pengadilan Tingggi Surabaya pada 11 Agustus 2022, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Upaya hukum berlanjut ke tingkat kasasi. Dan akhirnya, berdasarkan putusan kasasi pada tanggal 31 Januari 2023, Hasan dan Tantri dipidana 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Atas putusan kasasi tersebut, pada 5 Juli 2023, Menteri Dalam Negeri memberhentikan dengan tidak hormat Puput Tantriana Sari dari jabatannya sebagai Bupati Probolinggo. 

Keputusan itu tersebut tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3.134/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Probolinggo dan Penunjukan Pelaksanaan Tugas Bupati Probolinggo.

Kemudian, DPRD Kabupaten Probolinggo mengusulkan Timbul Prihanjoko untuk dilantik menjadi Bupati Probolinggo Definitif. Dan pada 6 September, Timbul benar-benar jadi bupati.

Menunggu Bupati Selanjutnya

Pada 24 September 2023, Timbul Prihanjoko mengakhiri jabatan singkatnya selama 18 hari. Sebagai gantinya, Sekda Ugas Irwanto diangkat menjadi Pj Bupati Probolinggo. 

Zulmi-Noor-Hasani-dan-H-Abdul-Rasit.jpgPasangan Zulmi-Rasit saat mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Probolinggo (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)

Ugas akan menjabat hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 dilantik.

Saat ini, ada dua pasangan calon yang berebut menjadi bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Probolinggo 2024. Yaitu pasangan Gus Haris dan Ra Fahmi, serta Zulmi Noor Hasani dan Abdul Rasit. 

Pasangan pertama merupakan representasi pesantren. Gus Harus adalah keluarga Ponpes Zainul Hasan Genggong. Sedangkan Ra Fahmi adalah keluarga Ponpes Nurul Jadid. 

Bagaimana dengan Zulmi-Rasit? Zulmi adalah putra Hasan Aminuddin, anak tiri dari Puput Tantriana Sari. Sebelum tertangkap KPK atas kasus korupsi, tiga tahun lalu, Hasan telah mempersiapkan Zulmi untuk meneruskan kekuasannya di Probolinggo. 

Adapun Abdul Rasit merupakan politisi Nasdem.

Siapa yang akan menjadi Bupati ke-36 Probolinggo? Apakah Gus Haris, atau Zulmi Noor Hasani? Rakyat Kabupaten Probolinggo lah yang akan menentukan dalam pemungutan suara, 27 November nanti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES