Akhir Pekan, Kancil Ngapak Layani Pembuatan Paspor untuk Warga Banyumas dan Sekitar

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Kantor Imigrasi Cilacap untuk kesekian kalinya menggelar layanan pembuatan paspor baru Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Layanan ini digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 19-20 April 2025.
Advertisement
Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pembuatan paspor atau penggantian paspor saat hari kerja, dapat memanfaatkan layanan di akhir pekan tersebut.
Tidak hanya di Kabupaten Banyumas, layanan paspor Kancil Ngapak ini juga digelar di kabupaten lain yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, yakni Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara.
Untuk jadwal layanan pembuatan paspor sendiri sudah diumumkan melalui sosial media Kantor Imigrasi Cilacap.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan paspor pada akhir pekan ini dapat mendaftar melalui aplikasi M-Paspor setelah pembukaan kuota dilakukan.
Syaratnya? Cukup dengan KTP, KK, dan buku nikah/ijazah/akta lahir untuk paspor baru, sedangkan untuk penggantian paspor terbitan dalam negeri di atas tahun 2009 cukup membawa KTP dan paspor lama.
“Layanan paspor akhir pekan bisa dimanfaatkan masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja. Cukup mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, dan untuk jadwal akan diinformasikan melalui sosial media. Jadi masyarakat harus update informasi," ujar Rina, Kasubsi Verifikasi Dokumen Perjalanan.
Pemohon yang persyaratannya sudah lengkap, bisa mengambil paspor setelah 4 hari kerja di MPP Banyumas. Sedangkan bagi pemohon yang masih kekurangan berkas bisa disusulkan untuk kelengkapannya.
“Layanan paspor akhir pekan ini sangat membantu sekali dalam pengurusan paspor bagi Anda yang sibuk di hari kerja. Kami harap layanan ini bisa dilaksanakan setiap minggu," ujar Rahmi, salah satu pemohon Kancil Ngapak di Banyumas.
Kantor Imigrasi Cilacap terus meningkatkan layanan inovasi bagi masyarakat untuk memudahkan dalam mengakses layanan keimigrasian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |