Peristiwa Daerah

Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:43 | 215.38k
Satlantas Probolinggo Kota tertibkan sepeda motor tak sesuai spesifikasi. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Satlantas Probolinggo Kota tertibkan sepeda motor tak sesuai spesifikasi. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOSatlantas Polres Probolinggo Kota, menertibkan motor tidak sesuai spesifikasi. Hasilnya, puluhan motor diamankan, Selasa (24/1/2023). Penertiban ini, polisi menggandeng komisi II DPRD setempat.

Pihak kepolisian dan DPRD melakukan penertiban sepeda motor atas aduan masyarakat, karena makin maraknya pemotor yang menggunakan knalpot brong. 

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon mengatakan, penertiban kali ini petugas masih menemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. 

Polres-Probolinggo-2.jpg

“Masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya masih menggunakan knalpot brong, velg yang dimodifikasi, bahkan ada juga yang tidak menggunakan spion,” ujar Pandri. 

Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan yang tidak menggunakan identitas kendaraan, misalnya nomor kendaraan yang tidak terpasang. 

“Kami juga menemukan nomor kendaraan yang tidak terpasang, malah disimpan di dalam jok motor,” katanya. 

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar menempatkan kelengkapan kendaraan pada tempatnya, sesuai standar. 

Mohammad Rafli, salah satu pelajar SMA yang motornya diamankan petugas, mengakui kesalahannya. Motor yang dikendarainya tak sesuai standar. “Motor saya diamankan karena tak sesuai standart. Selain berknalpot brong juga tida ada spionnya,” kata Rafli.

Menanggapi banyaknya pelanggaran ini. Pandri menjelaskan, dalam penertiban ini tidak ada penilangan. Kami hanya memberikan imbauan agar motor yang digunakan dikembalikan dengan standarnya, dan juga dilengkapi surat-suratnya. 

Polres-Probolinggo-3.jpg

Pemilik kendaraan bisa mengambilnya kembali dengan syarat harus membawa kelengkapan administrasi kendaraan. Berupa STNK, BPKB, dan SIM. Serta, melengkapi kendaraan seperti pelat nomor. Selanjutnya, menstandarkan spek kendaraan berupa knalpot maupun spion.

“Bagi Pengendara yang motornya diamankan nantinya diminta mengisi surat tanda penerimaanatau STP. Dan bagi pelajar yang belum mempunyai SIM, diminta untuk menuliskan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua, Lurah, dan kepala sekolahnya,” jelas Pandri. 

Penertiban kendaraan tak sesuai standar ini sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam seminggu terakhir. Berdasarkan data Satlantas, dalam sehari ada paling sedikit 20 pelanggaran. 

Dan jika di kalkulasi selama seminggu ini polisi berhasil menertibkan kendaraan sebanyak 140 sepeda motor. Penertiban ini merupakan upaya preventif dari Satlantas Polres probolinggo Kota. 

Penertiban kendaraan yang tak standar ini juga di pantau langsung oleh Komisi II DPRD Kota Probolinggo. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh kepolisian. 

“Akhirnya kami tau langsung apa yang terjadi dilapangan. Tindakan-tindakan yang dilakukan adalah tindakan preventif. Oleh karenanya kami berharap agar masyarakat tertib berlalulintas.” tutur Muchlas.

Saat disinggung tentang apakah ada laporan-laporan dari masyarakat atas pelanggaran ketertiban lalulintas, politisi partai Golkar itu mengungkapkan, selama ini laporan masyarakat pasti ada, ini karena Komisi II DPRD bermitra dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas.  

Diketahui, Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam sepekan terakhir gencar melakukan penertiban kendaraan yang tak sesuai standar. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kenyaman bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Kota Probolinggo(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES