Komisi Informasi Jatim Bersama Badan Publik Strategis Teken Maklumat Tanggap Bencana

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) menginisiasi kesepakatan bersama antar badan publik strategis untuk meningkatkan layanan informasi publik serta merta yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Khususnya dalam situasi bencana, konflik, dan keadaan darurat.
"Langkah ini untuk meningkatkan komitmen pelayanan informasi serta merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum," kata Ketua KI Jatim Edi Purwanto pada Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2025 dan Hari Lahir Ke-15 KI Jatim di Surabaya, Kamis (15/5/2025).
Advertisement
Komitmen ini disebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada Pasal 10 Ayat (1) menyebutkan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
"Sebetulnya, badan-badan publik itu terkait sudah pasti telah melaksanakan kewajiban itu. Tapi, mungkin belum bersinergi atau terkolaborasikan antar badan publik satu dengan yang lain. Karena itu, kami melakukan inisiasi,’’ kata Edi.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat menghadiri Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2025 dan Hari Lahir Ke-15 KI Jatim di Surabaya, Kamis (15/5/2025). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Badan publik strategis itu antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG), Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PU Bina Marga, Komisi Penyiaran Indonesia Derah (KPID) Jatim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Selain itu, perwakilan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, sebagai representasi badan publik TNI-Polri.
Sementara isi maklumat meliputi koordinasi aktif antara badan publik di Jatim, penggunaan sarana komunikasi publik seperti situs resmi dan kanal darurat untuk menyampaikan informasi dengan cepat, akurat dan tidak menyesatkan. Kemudian membuka ruang partisipasi dan pelaporan masyarakat serta melibatkan massa secara aktif dan bertanggungjawab.
Selanjutnya adalah menjamin keterbukaan, akuntabilitas dan kecepatan dalam menyampaikan informasi, evakuasi berkala terhadap mekanisme penyampaian informasi, serta merta dan terus meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setdaprov Jatim, Beni Sampirwanto menyambut baik inisiatif komisi informasi. Mulai dari pemeringkatan badan publik melalui monitoring dan evaluasi (monev), edukasi keterbukaan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara adil dan berintegritas.
"Berkat kolaborasi, pemerintah provinsi jawa timur telah meraih berbagai prestasi, termasuk dalam bidang keterbukaan informasi dan data," ujarnya.
Di antaranya, predikat "informatif" dari Komisi Informasi Pusat RI tiga kali secara berturut-turut. Keberhasilan ini didukung oleh penguatan struktur dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta inovasi dalam penyediaan informasi publik melalui berbagai platform digital.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Musyafak Rouf mengatakan keterbukaan informasi publik di Jatim sudah cukup bagus berada di peringkat 2 nasional sehingga harus ditingkatkan.
"Teman-teman KI sudah memiliki prestasi yang sangat baik, perlu dikasih reward dengan menambah anggaran supaya perjalananya semakin dinamis dan semakin bagus," katanya.
Selain menandatangani maklumat siaga bencana, pada acara ini dilakukan penanaman lima pohon jambu yang dilakukan Perwakilan Pemprov, DPRD, Dinas Sosial, Dinaskominfo dan lembaga publik lainnya.
Jambu ini memiliki arti 'Jamaah Keterbukaan' yang menandakan semangat kolektif untuk mewujudkan budaya pemerintahan terbuka dan partisipatif.
Lima pohon ini mewakili transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusivitas, dan keberlanjutan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |