DBHCHT 2024 untuk Pemkab Pacitan Turun, Begini Rincian Alokasinya

TIMESINDONESIA, PACITAN – Tahun anggaran 2024 angka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Pacitan untuk bidang penegakan hukum mencapai 10 persen atau Rp2,69 miliar.
"Tahun ini anggaran untuk bidang penegakan hukum masih sama 10 persen, angkanya Rp2,69 miliar," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Muhammad Ali Mustofa, Selasa (16/1/2024).
Advertisement
Ia mengonfirmasi bahwa pagu anggaran DBHCHT memang mengalami penurunan sebesar Rp3,5 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,4 miliar.
"Kita menerima DBHCHT tahun ini sebesar Rp26,9 miliar, mengalami penurunan dari tahun lalu," ungkapnya.
Menurut Ali, penurunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 215/PMK.07/2021.
Dia menjelaskan bahwa DBHCHT harus digunakan sesuai dengan prinsip yang ditetapkan, yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.
"Penggunaannya harus sesuai ketentuan, dan kita akan memprioritaskan bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dan pemulihan ekonomi di daerah," tambahnya.
Ali melanjutkan dengan menyebutkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terlibat dalam alokasi penyaluran DBHCHT.
Termasuk di dalamnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan RSUD Dr. Darsono.
Selain itu, Pemkab Pacitan berharap agar pelaksanaan DBHCHT tahun ini berjalan dengan baik dan akuntabel, memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Secara rinci, alokasi DBHCHT untuk tahun 2024 akan dibagi sebagai berikut:
- Bidang kesejahteraan masyarakat: 50 persen atau Rp13,45 miliar
- Bidang kesehatan: 40 persen atau Rp10,76 miliar
- Bidang penegakan hukum: 10 persen atau Rp2,69 miliar.
"Semoga DBHCHT tahun ini dapat teralokasikan dengan baik dan memberikan manfaat sesuai petunjuk pusat, terutama untuk kesejahteraan, penegakan hukum, dan kesehatan," harap Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Pacitan Muhammad Ali Mustofa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |