Politik

Menkominfo Didesak Mundur, Sekjen Projo Berikan 5 Sanggahan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:34 | 71.38k
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PROJO, Handoko, bersama Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PROJO, Handoko, bersama Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Politisi PDIP TB Hasanuddin mendesak Budi Arie Setiadi, mundur dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Alasanya, sebagai pejabat publik Ketua Umum Projo tersebut dinilai tidak netral lantaran mendukung calon presiden (capres), Prabowo Subianto.

Menanggapi desakan anggota Komisi I DPR RI itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo, Handoko melontarkan beberapa sanggahan.

Advertisement

Pertama, permintaan TB Hasanudin, dianggap hanya berdasar pada kecurigaan semata, yang tentu saja tidak bisa menjadi alasan.

"(Kedua) Keputusan untuk mengangkat ataupun memberhentikan seorang menteri adalah hak prerogratif presiden," kata Handoko, kepada TIMES Indonesia, Jumat malam (19/10/2023).

Putra daerah Banyuwangi ini juga menegaskan bahwa kinerja Budi Arie sebagai Menkominfo telah menunjukkan kerja-kerja nyata yang signifikan. Di antaranya dalam upaya memerangi judi online dan percepatan penyelesaian proyek BTS.

"Bapak Budi Arie Setiadi juga telah menginisiasi banyak, termasuk kampanye pemilu damai, serta penggunaan saluran digital untuk hal-hal produktif," ungkapnya.

Dari sudut pandang masyarakat umum, lanjut Handoko, kinerja Budi Arie dalam mengemban amanah menjadi Menkominfo, juga mendapat penilain yang baik dari Presiden Joko Widodo.

Keempat, menurut Handoko, posisi Menkominfo tidak bisa dipungkiri memang sangat strategis, sehingga banyak pihak yang mengincar.

Sekjen Projo menegaskan bahwa pilihan politik serta dukungan kepada capres cawapres merupakan hal biasa. Bahkan dilakukan pula oleh menteri-menteri lain.

"Kalau Pak Budi Arie diminta mundur, apakah semua menteri yang mendukung capres dan cawapres juga diminta mundur?. Bahkan, menteri yang jadi capres atau cawapres pun tak wajib mundur," urainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES