Pendidikan

Audiensi Guru Honorer Negeri Bersama BKD Jatim, Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Non ASN

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:51 | 39.50k
Audiensi FKGHN Jawa Timur bersama Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni di gedung BKD Jatim. (Foto: Dok. FKGHN Jatim for TIMES Indonesia)
Audiensi FKGHN Jawa Timur bersama Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni di gedung BKD Jatim. (Foto: Dok. FKGHN Jatim for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) Jawa Timur kembali menggelar audiensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur. Guru honorer negeri se Jawa Timur ini menyampaikan berbagai hal mengenai status kepegawaian, gaji, dan kesejahteraan guru honorer negeri. 

Pada audiensi yang digelar di Gedung BKD Jatim ini, Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni berkesempatan hadir menemui para guru honorer negeri Jatim. 

Advertisement

Ketua FKGHN Jawa Timur, Subagiyo menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa hal. Diantaranya tidak ada pemberhentian kerja bagi guru honorer negeri hingga skema penganggaran untuk gaji guru honorer. 

“Dari hasil audiensi kami mencatat Pemprov Jatim berjanji tidak akan ada pemberhentian Tenaga Non ASN dan berjanji mengawal kesejahteraan PPPK Paruh waktu, itu yang pertama. Kedua, gaji PPPK Paruh Waktu akan dianggarkan dari Belanja barang dan Jasa,” kata Subagiyo kepada TIMES Indonesia, Kamis (27/2/2025). 

Subagiyo menambahkan, hasil audiensi tercatat bahwa untuk besaran Gaji PPPK Paruh waktu untuk golongan 9 S1 sebesar Rp2,9 juta. “Sementara, besaran gaji SMA Rp2,6 juta. Belum termasuk tunjangan. Jika termasuk tunjangan bisa sampai Rp4 juta,” terangnya. 

Subagiyo menambahkan, bahwa untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2025 mendatang. Dimana tahap 1 akan lebih diprioritaskan daripada tahap 2. 

“PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu hanya istilah yang membedakan terkait beban Anggaran. Lalu kamu mencatat untuk Honorarium SK Gubernur akan segera rilis. Diusahakan sebelum Hari Raya,” jelas Subagiyo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES