Total Ada Enam Orang yang Diangkut KPK Usai OTT di Bondowoso, Siapa Saja?

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang terlibat tindak pidana korupsi di Bondowoso, Jawa Timur.
OTT KPK terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (15/11/2023).
Advertisement
Terduga OTT KPK kemudian menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Polres Bondowoso.
Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Setelah pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring OTT KPK dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Sejauh ini kata dia, ada 6 orang yang ditangkap.
“Diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.
Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK.
Namun pihaknya tidak bisa menyebutkan secara terperinci enam orang yang ditangkap KPK.
“Perkembangan akan disampaikan. Nanti akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” jelas dia.
Informasi dihimpun, diantara terduga OTT KPK yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kasi Pidsus Kejari, Kabid di BSBK dan pihak swasta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |