Hukum dan Kriminal

Diganggu Preman, Warga Banyuwangi Bisa Lapor Call Center 110

Selasa, 02 April 2024 - 12:41 | 47.74k
Screen Shoot video program Call Center 110 Polresta Banyuwangi. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Screen Shoot video program Call Center 110 Polresta Banyuwangi. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Inovasi terus dilakukan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, guna meningkatkan pelayanan serta memastikan damai dan ketentraman masyarakat. Kali ini, instansi dibawah komando Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, M Si, meluncurkan Call Center 110.

Sambungan telepon tersebut sengaja dilaunching sebagai wadah masyarakat ketika merasa terganggu atau menjadi korban ulah para preman. Kerennya, program yang dilempar di bulan Ramadan 2024 ini dibuka 24 jam non stop dan tidak pernah libur.

Alias laporan warga tetap bisa dilayani setiap hari, baik dihari kerja maupun ketika tanggal merah. Artinya, dengan hadirnya Call Center 110 Polresta Banyuwangi, sedikit saja berulah dan mengganggu Masyarakat, para preman siap-siap dibekuk polisi kapan saja.

Memastikan program inovasi jaminan ketentraman bisa dinikmati seluruh elemen masyarakat, Polresta Banyuwangi, mengunggah informasi ini di akun media sosial Instagram (Ig) resmi Polresta Banyuwangi, dengan nama @polresta_banyuwangi_.

“Mau Bikin Preman jadi Pensiun ?!?! Call 110,” begitu bunyi caption unggahan Senin, 1 April 2024 tersebut.

Nah, tunggu apa lagi. Jika merasa diganggu atau menjadi korban kejahatan preman, langsung laporkan melalui Call Center 110 Polresta Banyuwangi. Tidak perlu takut atau ragu, karena polisi akan terus mengabdikan diri untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES