Hukum dan Kriminal

Tim Penyidik Kejati DIY Fokus Tangani Kasus Penyalahgunaan TKD, Paling Banyak di Sleman 

Selasa, 16 April 2024 - 20:54 | 48.62k
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Penanganan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD), menjadi fokus tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto, mengatakan kasus penyelewengan penggunaan TKD di DIY belum seluruhnya diungkap. Sebab, tim penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti untuk setiap laporan kasus penyalahgunaan TKD di DIY.

Ponco menuturkan, tim penyidij Kejati DIY telah melakukan proses penyelidikan serta mengumpulkan bukti terkait kasus penyalahgunaan TKD .

"TKD masih dalam proses. Proses pengumpulan bukti yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita tunggu hasilnya lagi,” jelasnya, Selasa (16/4/2024).

Dia mengatakan, saat ini penyelidikan sedang berfokus pada kasus di Candibinangun, Pakem, Sleman. Selain itu, ke depan masih ada beberapa kasus penyalahgunaan TKD di wilayah Sleman yang akan ditangani penyidik. 

Ponco menambahkan, keterbatasan waktu dan tim menjadi kendala dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Apalagi, terdapat 90 titik yang dilaporkan terindikasi terdapat penyalahgunaan TKD. 

"Semua ada 90 titik, kurang lebih 200 hektar, dan paling banyak di wilayah Sleman,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES