Pj Gubernur Adhy Gandeng Ahli Selidiki Penyebab Fenomena Bencana Tanah Gerak di Purwodadi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono gerak cepat meninjau bencana tanah bergerak di Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/1/2025).
Fenomena tanah gerak ini mulai dirasakan warga sejak Selasa (28/1/2025) dan masih terus berlanjut hingga Kamis (30/1/2025) pagi. Hal ini menyebabkan banyak rumah warga retak-retak dan sebanyak 47 kepala keluarga dengan total 176 orang diungsikan.
Advertisement
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono gerak cepat meninjau bencana tanah bergerak di Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/1/2025). (FOTO: Dok.Humas Pemprov Jatim)
Setibanya di lokasi, Pj Gubernur Adhy didampingi Pj Bupati Pasuruan Nurkholis dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim terkait melihat kondisi salah satu rumah warga terdampak.
Tampak lantai, tembok, dan atapnya retak berat. Rumah tersebut merupakan satu dari 47 rumah yang mengalami kerusakan dengan 16 di antaranya rusak parah.
Setelahnya, Adhy juga mengunjungi pos pengungsian di SD Negeri 2 Cowek. Di sana, ia menyapa para warga untuk memberikan dukungan moril. Ia juga menyalurkan bantuan berupa sembako serta kebutuhan rumah tangga lain yang di antaranya adalah minyak telon, popok, botol susu, maupun pasta gigi.
"Saya datang untuk melihat langsung bagaimana kondisi di sini. Sambil menunggu rekomendasi para ahli tentang fenomena tanah bergerak, saya minta agar kebutuhan dasar para pengungsi harus dipenuhi. Kami juga meminta warga senantiasa bersabar dan terus waspada akan bencana susulan," kata Adhy.
Sementara terkait bencana, Pj Gubernur Adhy menjelaskan, pola pergerakan tanah masih terus dipantau. Namun untuk saat ini, masyarakat perlu menyadari besarnya risiko yang berpotensi timbul dari tanah bergerak ini.
"Untuk sementara diungsikan dulu sambil kita tugaskan Dinas PU Cipta Karya Jatim bekerjasama dengan ahli geologi ITS untuk memetakan dan menganalisis fenomena ini. Apakah permanen terus bergerak atau tidak. Jadi rekomendasinya kita tunggu. Apakah ini masih layak untuk ditinggali atau ditinggalkan," jelas dia.
"Kalau nanti keputusannya harus ditinggalkan, maka solusinya adalah relokasi atau pindah lahan ke kawasan aman yang memang bebas dari bencana. Kemudian akan kita bangun rumah sesuai dengan kebutuhan dan juga sesuai aturan serta kemampuan dari provinsi dan kabupaten/kota," pungkas Adhy. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |