Pemerintahan

DPRD Kota Mojokerto Sepakat Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:50 | 6.31k
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menerima perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Kota Mojokerto, Senin (30/6/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menerima perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Kota Mojokerto, Senin (30/6/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto pada Senin (30/6/2025).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS, maka salah satu tahapan dalam perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025 telah dilalui dan akan berlanjut pada tahap selanjutnya.

Advertisement

“Tahapan selanjutnya, setelah kesepakatan ditandatangani adalah penerbitan surat edaran walikota untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 antara Badan Anggaran dan TAPD serta penetapan menjadi perubahan APBD tahun anggaran 2025 nanti dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Ning Ita, Senin (30/6/2025).

Dengan tercapainya kesepakatan dalam perubahan KUA dan PPAS TA 2025, Ning Ita berharap dapat meningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto. Untuk itu ia juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD khususnya Badan Anggaran atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto.

Sebelum dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara wali kota dengan anggota DPRD Kota Mojokerto ada apresiasi dan rekomendasi yang disampaikan oleh Enny Rahmawati selaku juru bicara Banggar. Apresiasi tersebut diantara atas upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan inflasi.

“DPRD memberikan apresiasi yang setingginya atas kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto yang mencerminkan respon terhadap dinamika sosial seperti pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan, kebijakan ini penting dan sejalan dengan arahan pusat serta kebutuhan masyarakat terutama kelompok rentan,” kata Enny.

Dalam kesempatan ini, juru bicara banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi seperti pendapatan daerah optimisme yang harus diimbangi langkah intensifikasi pendapatan melalui digitalisasi, penguatan tata kelola dan penataan objek pajak atau retribusi. Efisiensi yang perlu dibarengi jaminan layanan. Serta alokasi belanja tak terduga yang disertai dengan kajian resiko dan skenario kontingensi sehingga tidak menjadi ruang fleksibilitas yang terlalu longgar agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kami berharap pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti pandangan ini secara terbuka dan konstruktif serta menjadikan proses perubahan anggaran sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal dan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Turut hadir pada rapat paripurna pagi ini Sekda Kota Mojokerto, Perwakilan Forkopimda serta segenap Kepala Perangkat Daerah, serta para camat dan lurah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES