Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat Polresta Cilacap Amankan 2 Orang Tanam Ganja

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:56 | 23.33k
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono didampingi pejabat utama Polresta Cilacap saat menyampaikan rilis hasil Operasi Pekat Candi 2024. (FOTO: Humas Polresta Cilacap for TIMES Indonesia)
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono didampingi pejabat utama Polresta Cilacap saat menyampaikan rilis hasil Operasi Pekat Candi 2024. (FOTO: Humas Polresta Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan polisi mengamankan sebanyak 91 tersangka dari 81 kasus selama Operasi Pekat Candi 2024, Rabu (27/3/2024).

Untuk petasan, Polresta Cilacap mengungkap 1 kasus dengan barang bukti (BB) berupa 58 kilogram bahan petasan, 300 selongsong, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Untuk miras kita proses secara tindak pidana ringan (tipiring) kurang lebih 40 tersangka. Kemudian judi 33 tersangka dari 16 kasus, premanisme 5 tersangka, dan narkoba 11 tersangka," ungkapnya. 

Untuk narkoba pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu 3 gram, ganja 6 gram, dan obat berbahaya sebanyak 1.246 butir.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa 5 batang pohon ganja dengan 2 tersangka, yang berhasil kita tangkap dari Kecamatan Dayeuhluhur. Mereka membeli benih dari Jakarta, kemudian ditanam di sekitar rumahnya untuk dijual," tutur Ruruh. 

Ruruh mengatakan, operasi pekat dilakukan selama 20 hari, 6-25 Maret 2024. "Operasi pekat meliputi bebetapa sasaran, diantaranya judi, miras, premanisme, narkoba, prostitusi, dan petasan," kata Ruruh Wicaksono, didampingi pejabat utama Polresta Cilacap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES