Peristiwa Daerah

Melihat Upaya Pemkab Majalengka Tingkatkan Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 24 April 2025 - 11:31 | 9.40k
Diskominfo Majalengka roadshow ke desa-desa sosialisasi informasi publik. (FOTO: Diskominfo Majalengka for TIMES Indonesia)
Diskominfo Majalengka roadshow ke desa-desa sosialisasi informasi publik. (FOTO: Diskominfo Majalengka for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bersih hingga ke tingkat desa.

Kepala Diskominfo Majalengka, H. Gatot Sulaeman, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hj. Kusmiati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Advertisement

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan akses informasi yang mudah dan terbuka kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan menyeluruh dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari sumber daya manusia yang kompeten, anggaran yang memadai hingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal.

"Pelayanan informasi yang cepat dan tepat adalah amanat dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pelayanan permohonan informasi yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka PPID Utama perlu untuk mensosialisasikan hingga ke tingkat desa," ujar Kusmiati, Kamis (24/4/2025).

Ia juga menyoroti besarnya anggaran pembangunan desa saat ini, yang membuat keterbukaan informasi semakin krusial. Masyarakat berhak tahu dan turut serta dalam proses pembangunan di wilayahnya.

Lebih lanjut, Kusmiati menjelaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai pengelola dan penyedia informasi publik.

Selain menjamin informasi disampaikan sesuai aturan hukum, PPID juga mendorong partisipasi aktif warga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Dengan hadirnya PPID di desa, diharapkan transparansi dan akuntabilitas benar-benar terwujud dalam setiap program pembangunan," tambahnya.

Sebagai langkah nyata, PPID Utama Diskominfo Kabupaten Majalengka telah melakukan sosialisasi keterbukaan informasi di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kurangnya akses informasi di tingkat desa.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Majalengka melalui Diskominfo untuk terus meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik, khususnya di desa sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES