Indonesia Positif

FSPPB Tandatangani PKB Periode IX 2025-2027 dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:47 | 8.59k
PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu saat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027, Senin (19/5/2025). (FOTO: Dok. FSPPB)
PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu saat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027, Senin (19/5/2025). (FOTO: Dok. FSPPB)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Sekaligus dilakukan Penandatangan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila.

Acara tersebut mengusung tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional”.

Advertisement

Kedua penandatanganan tersebut diselenggarakan di Ballroom Grha Pertamina pada Senin (19/5/2025) kemarin.

Federasi-Serikat-Pekerja-Pertamina-Bersatu-2.jpg

Sejumlah pejabat penting hadir dalam kegiatan ini. Ada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Pertamina M. Erry Sugiharto dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar.  

Berikutnya adalah jajaran pengurus dan 25 anggota Serikat Pekerja (SP) Konstituen FSPPB dari seluruh wilayah Indonesia.

Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan bahwa ditandatanganinya PKB dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila, membuktikan bahwa hubungan industrial di Pertamina sudah terjalin dengan baik, harmonis dan  dinamis. 

Ia juga berharap dengan adanya PKB yang sudah disepakati ini, akan menjadi integrator dari adanya pemisahan unit-unit bisnis (Holding Subholding) di Pertamina.

“Kami masih terus berjuang agar bagaimana ke depannya Pertamina bisa kembali terintegrasi dan betul-betul menjadi soko guru perekonomian, soko guru kemandirian energi Indonesia yang berada dibawah pimpinan langsung Presiden RI, Bapak Prabowo," ungkap Arie.

Tak hanya itu, ia mengharapkan, hubungan industrial yang dibangun di Pertamina kehendaknya ini menjadi contoh sekaligus bukti, bahwa peran pekerja melalui serikat pekerja tidak hanya bicara soal hubungan industrial saja tetapi  juga bisa memberikan masukan strategis terhadap keberlangsungan proses bisnis di perusahaan.

Hal ini disebut sudah tertuang dalam komitmen bersama di dalam Perjanjian Kerja Bersama, khususnya di pasal 7 ayat 7 yang berbunyi: bahwa FSPPB dapat memberikan masukan kepada perusahaan tidak hanya terbatas pada persoalan hubungan industrial, tapi justru dapat memberikan masukan strategis bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan.

“Ini menjadi bukti bahwa kami semua pekerja di Pertamina tidak sekadar menuntut hak tetapi juga memberikan kontribusi sebagai mitra strategis bagi perusahaan, bagi direksi bagi manajemen untuk memberikan kontribusi maksimal bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan juga kepada kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33 ayat (3) dan ayat (2)," jelas Arie.

Sementara terkait tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional”, dinilai sangat sejalan dengan semangat perjuangan FSPPB, yang sejak dulu menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa. 

Arie menjelaskan, bahwa hal ini sekaligus sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina sebagai soko guru  kemandirian energi menuju swasembada energi nasional dan kemandirian serta keberlanjutan dan ketahanan nasional. 

Tema ini juga mengangkat bagaimana kesiapan untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia ketika Pertamina kembali harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, berdasarkan amanat daripada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3)”. 

Di sisi lain, Arie juga  menguraikan proses perjalanan panjang sebelum akhirnya (PKB) IX Periode 2025-2027. bisa ditandatangani, dimulai dari verifikasi keanggotaan serikat pekerja,gebyar PKB dilanjutkan juga dengan pra-perundingan PKB dan diakhiri dengan perundingan PKB.

“Semuanya tentu, tidak berjalan mulus-mulus saja pasti ada aral melintang dan kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah beberapa agenda perundingan harus dilanjutkan ke tahap perundingan lanjutan," tuturnya.

Namun dengan semangat kebersamaan, musyawarah mufakat dan semangat  kekeluargaan seluruh proses tahapan perundingan dan seluruh bahasan topik perundingan bisa diselesaikan sesuai harapan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama segenap Tim perunding, baik dari perusahaan maupun dari FSPPB yang sudah berhasil melaksanakan tugasnya sehingga semua proses tahapan perundingan dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas”, pungkas Arie.

Dalam kesempatan ini, Menteri Ketenagakerjasan RI Yassierli, mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi. 

Ia menganggap upaya ini merupakan langkah luar biasa,setelah sebelumnya para pihak yang terlibat melalui rangkaian proses dan dinamika yang juga luar biasa.

Yassierli juga berharap Pertamina bisa  menjadi role model, bagaimana suatu hubungan Industrial Pancasila bisa  diwujudkan.

“Bagaimana suatu proses dialog, proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen, dan perwakilan manajemen itu bisa berhasil dilakukan. Hal itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan. Pertamina saya harapkan juga menjadi garda terdepan, pusat dari para expert,  best practice, dan center of excellence," ujarnya.

“Sekali lagi semoga ini menjadi contoh praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif, selamat kepada Pertamina dan FSPPB. Semoga Pertamina semakin kuat dan jaya di masa yang akan datang," pungkasnya,
 
Penandatanganan ini pun mendapatkan apresiasi dari Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.  

Menurutnya, PKB bukan hanya dokumen formal melainkan wujud nyata dan komitmen bersama, untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan ini, suatu perundingan yang panjang,  perundingan yang dilakukan dengan suasana terbuka, kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina," ungkap Simon.

Simon menambahkan, bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat dari operasional yang berlangsung di perusahaan.

“Perusahaan tidak bisa berhasil dan sukses tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja. Kami juga sangat menyambut baik atas segala usulan, gagasan, ataupun inisiatif-inisiatif yang dihasilkan atau yang muncul dari para pekerjaan, karena  pekerja adalah pihak yang dari awal yang terus mengawal pertumbuhan yang terus mengawal peran serta kontribusi penting Pertamina bagi bangsa ini," tuturnya.

Ia menambahkan, PKB juga harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja. PKB ini memastikan bahwa seluruh perwira Pertamina bekerja dalam lingkungan yang kondusif aman dan adil.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat dan semoga sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus dipertahankan dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang," harap Simon.

Penghujung kegiatan, FSPPB memberikan tali kasih berupa santunan kepada Yayasan Panti Yaumsi Kemayoran Asrama Yatim dan Dhuafa, serta  Panti Asuhan Nurul Iman, masing-masing senilai Rp10.000.000. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES