Hukum dan Kriminal Tragedi Stadion Kanjuruhan

Ada Kejanggalan Rekam Medis Tragedi Kanjuruhan, Kesaksian Korban dan Hasil Pemeriksaan Berbeda

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:01 | 32.96k
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky saat ditemui di posko Tim Gabungan Aremania, yakni Gedung KNPI Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky saat ditemui di posko Tim Gabungan Aremania, yakni Gedung KNPI Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan kejanggalan dalam rekam medis salah satu korban tragedi Kanjuruhan Malang.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menemukan perbedaan hasil pemeriksaan dokter dan kesaksian korban secara langsung.

Anjar mengatakan dari hasil rekam medis, korban tersebut mengalami mata memerah akibat pengaruh terinjak-injak saat berdesakan.

"Ada korban selamat asal Kota Malang mengadu ke kami. Hasil medis matanya memerah, karena pengaruh terinjak-injak," ujar Anjar, Minggu (16/10/2022).

Namun, kenyataannya, korban tersebut memberikan kesaksian kepada tim hukum Gabungan Aremania bahwa dirinya tak pernah terinjak-injak di bagian wajah dan matanya.

"Saat kami meminta keterangan, korban ini mengaku tidak pernah terinjak di area wajah dan mata," ungkapnya.

Setelah itu, akhirnya tim hukum Gabungan Aremania pun mengajak korban untuk melakukan pemeriksaan ulang ke dokter spesialis sebagai pembanding.

Hasilnya, dinyatakan bahwa mata korban yang memerah tersebut diderita karena terjadi pecah pembuluh darah dan dapat dimungkinkan terjadi kebutaan.

Akan tetapi, dokter tersebut juga belum bisa menyatakan apakah mata merah disebabkan karena pengaruh paparan gas air mata atau tidak.

"Untuk lebih spesifik, perlu dilakukan pemeriksaan kornea mata. Dan ada kemungkinan cacat permanen atau kebutaan. Dokter menjelaskan iritasi mata yang dialami bisa menjadi cacat permanen," bebernya.

Dengan adanya temuan ini, tim hukum Gabungan Aremania berencana untuk memeriksa dan meminta rekam medis dari para korban selamat tragedi Kanjuruhan.

Hal ini dilakukan guna pembuktian bahwa ada suatu ciri luka atau sakit yang dialami korban diakibatkan oleh gas air mata atau yang lainnya.

"Rencana kita mau ambil lima sampai sepuluh rekam medis korban. Kalau nanti ada kondisi atau gejala yang sama, bisa membuktikan lebih awal," tuturnya.

Selain itu, tim hukum Gabungan Aremania juga mendesak pihak kepolisian dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap seluruh korban selamat tragedi Kanjuruhan.

Hal ini, lanjut Anjar, dinilai penting untuk membuka fakta sebenarnya dari tragedi Kanjuruhan Malang dan tidak ditutup-tutupi.

"Autopsi sudah ada rencana dan terakomodir. Namun yang korban selamat ini masih banyak yang menderita dan harus terakomodir," pungkasnya tentang kejanggalan rekam medis korban dan kesaksian korban di tragedi Kanjuruhan Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES