Laskar Utama Khofifah Siap Laporkan Akun TikTok Penyebar Hoaks ke Polda Jatim

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Laskar Utama Khofifah akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun TikTok bernama @khofifah.ip3 ke Polda Jatim. Akun tersebut diduga telah menyebarkan video hoaks yang mencemarkan nama baik Khofifah Indar Parawansa, Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 02.
Video yang beredar tersebut menampilkan suara yang menyerupai Khofifah, mengklaim bahwa dirinya akan memberikan santunan apabila terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur.
Advertisement
Isi video itu, di antaranya, berbunyi:
"Assalamualaikum, saya Khofifah Indar Parawansa, saya ucapkan alhamdulillah. Sudah dipastikan saya terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur. Sebagai ungkapan rasa syukur di akun TikTok baru saya ini, saya akan berbagi santunan."
Selain itu, narasi dalam video tersebut mengimbau masyarakat untuk menyebarkan konten tersebut dengan klaim bahwa hal tersebut adalah amanah.
"Ikuti dan share video ini kepada saudara, kerabat, dan teman TikTok lainnya. Ini benar amanah, pegang ucapan saya. Santunan akan saya kirim dalam waktu satu jam," jelas suara dalam video tersebut.
Rekayasa Teknologi AI
Menanggapi video tersebut, Afan Fadil, Sekretaris Laskar Utama Khofifah, memastikan bahwa video itu adalah hasil rekayasa teknologi.
"Video hoaks yang beredar itu diedit menggunakan teknologi AI. Sebenarnya, itu rekaman video Ibu Khofifah saat berada di Turki pada awal tahun 2024," kata Fadil pada 1 Desember 2024.
Fadil menambahkan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk menjaga nama baik Khofifah dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kami akan melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Jatim. Kami berharap pelaku segera diproses hukum karena telah mencemarkan nama baik Ibu Khofifah," tegasnya.
Selain melaporkan ke pihak berwajib, Laskar Utama Khofifah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Kami mengimbau warganet agar tidak menyebarkan video hoaks itu. Di era yang serba canggih ini, bijak dalam menggunakan media sangat dibutuhkan," ujar Afan Fadil.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat. Penyebaran informasi palsu seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.
Tindakan Tegas untuk Efek Jera
Langkah hukum yang diambil oleh Laskar Utama Khofifah diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kasus serupa terulang.
Afan Fadil menegaskan bahwa penyalahgunaan teknologi untuk menyebarkan hoaks adalah pelanggaran serius yang memerlukan penanganan hukum.
Ke depan, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten digital yang belum jelas kebenarannya alias hoaks. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |