Fakta Baru Kasus Dugaan Mafia Lelang Bank BRI Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan mafia lelang ditubuh bank BRI Banyuwangi, Jawa Timur. Hal yang cukup mencengangkan ini terkait keberadaan nomor telepon oknum pegawai Bank BRI, dalam berkas pemenang lelang jaminan pinjaman milik Andy Heri Triyanto (49).
Heri, sapaan akrab Andy Heri Triyanto, adalah nasabah Bank BRI Cabang Banyuwangi, yang menjadi korban kasus dugaan mafia lelang.
Advertisement
Fakta yang makin menguatkan adanya mafia lelang ditubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi, ini terungkap dalam surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember, tentang Hasil Pelaksanaan Lelang, dengan kode lelang FDYVX7.
Surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember, tentang Hasil Pelaksanaan Lelang aset jaminan hutang Heri, nasabah Bank BRI Cabang Banyuwangi, asal Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Disitu tertulis bahwa pemenang lelang aset jaminan hutang milik Heri adalah Kartika Wulansari. Yang setelah ditelusuri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Inspektorat Banyuwangi. Pada formulir surat, tertera jelas bahwa keikutsertaan Kartika Wulansari dalam lelang untuk diri sendiri.
Alamat yang tercantum dalam surat, juga merupakan alamat pribadi si Kartika Wulansari. Kejanggalan muncul ketika membaca data nomor telepon milik pemenang lelang. Disitu tertulis nomor telepon 0813 3471 3588. Ketika dikroscek, nomor telepon tersebut ternyata milik oknum pegawai Bank BRI Cabang Banyuwangi, atas nama Didit Kurniawan.
Sebagai bukti, nomor telepon yang sama juga terpampang sebagai kontak person dipapan pengumuman lelang didepan kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi. Disitu jelas ditulis bahwa nomor telepon atas nama Didit, yang diduga kuat merupakan oknum pegawai Bank BRI Cabang Banyuwangi. Bersanding dengan nama oknum pegawai lain. Seperti Norman, Pasek dan Ridwan.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, selaku pendamping menyampaikan. Surat tentang Hasil Pelaksanaan Lelang tersebut didapatkan Heri dari seorang laki-laki bernama Gusti Santosa, yang mengaku sebagai suami Kartika Wulansari.
“Ini merupakan fakta yang cukup mencengangkan. Bagi kami sangat aneh ketika dalam surat resmi instansi pemerintah berisi data yang tidak sesuai,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Papan pengumuman lelang aset jaminan hutang yang terpampang didepan kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
“Menurut kami, temuan ini makin menguatkan adanya dugaan mafia lelang ditubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi,” imbuh Zamroni.
Dalam penelusuran menguak kasus dugaan mafia lelang ditubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi ini, Heri beserta ketiga buah hatinya, dengan didampingi Pemuda Pancasila, mendatangi Kantor Inspektorat Banyuwangi. Yang merupakan tempat berdinas Kartika Wulansari, PNS si pemenang lelang aset jaminan hutang.
Dalam tatap muka, Kartika Wulansari mengaku memang sering menjadi peserta lelang perbankan. Seperti lelang yang digelar Bank BRI Cabang Banyuwangi, Bank BNI Cabang Banyuwangai dan lainnya. Namun ketika diajak bicara tentang aset lelang yang dimenangkan, dia mengajak untuk audiensi di Kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi.
“Dia (Kartika Wulansari) mengajak perteman di Kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi, hari Jumat (5/8/2022),” cetus Zamroni.
Untuk diketahui, Andy Heri Triyanto (49), asal Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, disinyalir telah menjadi korban dugaan mafia lelang di tubuh BRI Cabang Banyuwangi.
Jaminan utang berupa tanah seluas 243 meter persegi dengan SHM No 00704, lengkap dengan bangunan rumah di Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, disebut telah dilelang dengan tanpa adanya pemberitahuan.
Kisah pilu Heri, bermula pada tanggal 10 Juli 2017 silam. Kala itu dia meminjam modal usaha sebesar Rp 250 juta di Bank BRI Banyuwangi KCP Rogojampi dengan jaminan tanah seluas 243 meter persegi dengan SHM No 00704, di Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat. Diatasnya berdiri rumah dan tempat usaha.
Pinjaman modal digunakan untuk usaha toko pakaian dan cucian kendaraan. Hingga tahun 2018 pembayaran angsuran tidak ada masalah. Maklum, usaha Heri berjalan cukup baik. Namun memasuki tahun 2019, hantaman pandemi Covid-19, membuat omzet usaha turun drastis. Dan pembayaran angsuran pun mulai tersendat.
Di masa pandemi Covid-19, sebenarnya pemerintah telah menerapkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah memberikan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan sejak awal tahun 2020, dan terus diperpanjang hingga 31 Maret 2023.
Tapi entah kenapa Heri tidak mendapat fasilitas kelonggaran pembayaran pinjaman dari pemerintah tersebut. Apakah karena pihak BRI Cabang Banyuwangi, tidak menawarkan. Atau karena memang ada rencana tertentu dari petinggi bank, belum diketahui pasti.
Heri tidak pernah mendapat Surat Peringatan (SP) 3 keterlambatan pembayaran angsuran dari pihak BRI Banyuwangi KCP Rogojampi. Begitu pula Surat Pemberitahuan Lelang 1 dan 2 dari Bank BRI Cabang Banyuwangi. Heri juga tidak pernah mendapat pemberitahuan.
Pada 6 Juni 2022, Heri juga sudah beriktikad baik untuk membayar pinjaman. Dia menghubungi Ghani, pegawai BRI KCP Rogojampi. Tapi malah dipingpong diminta berkomunikasi dengan M Norman, pegawai BRI Cabang Banyuwangi. Belakangan diketahui bahwa Norman adalah pegawai BRI Cabang Banyuwangi bagian lelang.
Bukannya diberi kesempatan untuk melunasi pinjaman. Pada tanggal 8 Juni 2022, tanah dan rumah milik Heri yang dijadikan agunan pinjaman di BRI Banyuwangi KCP Rogojampi, justru dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
Lebih menyedihkan, saat proses lelang, Heri juga tidak pernah diundang hadirkan oleh pihak BRI Cabang Banyuwangi, maupun KPKNL Jember.
Jawaban BRI Banyuwangi
Terkait dugaan mafia lelang, Kepala Bank BRI Cabang Banyuwangi, Sari Wahono alias Sarwo menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prosedur dalam kinerja dan pelayanan. Termasuk saat akan melakukan lelang aset jaminan milik nasabah.
Menurutnya, BRI Cabang Banyuwangi, telah menerima pengaduan nasabah dan secara bertahap telah menyampaikan surat pemberitahuan terhadap kewajiban yang belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Sebelum pelaksanaan lelang, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan informasi kepada si Heri. Disamping itu, BRI juga telah memberi alternatif solusi lain kepada nasabah terkait penyelesaian permasalahan kredit.
"Adapun proses lelang terhadap aset nasabah yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku," katanya.
Sebagai Kepala Cabang Banyuwangi, Sarwo juga memastikan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.
Meski demikian, anehnya selain Heri juga ada nasabah lain yang mengaku menjadi korban dugaan mafia lelang ditubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi. Dia adalah RM, seorang nasabah Bank BRI Cabang Banyuwangi, asal Jalan Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
RM mengaku tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 tentang tunggakan angsuran dari Bank BRI Cabang Banyuwangi. Termasuk Surat Pemberitahuan Lelang. Dia juga tidak pernah menerima.
Akibat utang untuk modal usaha sebesar Rp 500 juta, aset tanah seluas 354 meter persegi lengkap dengan bangunan toko dan gudang yang berlokasi di barat Kantor Kecamatan Glagah milik RM dilelang dengan harga Rp 550 juta. Padahal jika dijual dengan harga normal, bisa laku Rp 1,5 miliar.
Bedanya, RM lebih beruntung dari pada Heri. Dia berhasil menemukan orang yang memenangkan lelang atas aset jaminan utangnya. Setelah diajak komunikasi, pemenang lelang khawatir akan terjadi masalah hingga akhirnya sepakat untuk dijual kembali.
Kasus dugaan mafia lelang di tubuh Bank BRI Cabang Banyuwangi ini pada 6 Juli 2022, telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember.
Dan dari hasil penelusuran, lelang jaminan hutang milik Heri telah dimenangkan oleh Kartika Wulansari, warga Kelurahan Pengantigan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi, dia bertugas di Kantor Inspektorat.
Temuan terakhir, nomor pemenang lelang dalam surat Hasil Pelaksanaan Lelang, aset jaminan hutang Heri tercatat dimenangkan Kartika Wulansari. Namun nomor telepon yang tercantum diduga malah oknum pegawai Bank BRI Cabang Banyuwangi.
Dari serentetan kejadian ini, Pemuda Pancasila berharap adanya kepedulian pemerintah pusat. Agar berkenan turun ke lapangan guna memantau langsung kinerja BRI Banyuwangi. Harapannya, tak akan ada lagi masyarakat yang menjadi korban dugaan mafia lelang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |