Peristiwa Daerah

PNM Hentikan Proses Lelang SHM Mbah Tupon di Bantul, Tawarkan Bantuan Hukum

Jumat, 02 Mei 2025 - 22:28 | 20.57k
Bangunan rumah dan tanah milik Mbah Tupon di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Bantul. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)
Bangunan rumah dan tanah milik Mbah Tupon di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Bantul. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon) dan anak usahanya, PT PNM Venture Capital (PNM VC), secara damai dan berkeadilan.

Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, mengatakan bahwa salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penghentian proses lelang terhadap objek jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2445/Bangunjiwo, yang diagunkan oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi dan belakangan diketahui merupakan milik Tupon Hadi Suwarno.

Advertisement

“Teman-teman dari PNM VC juga sudah bertemu dengan Pak Tupon dan keluarga. Saat itu, mereka telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan,” ujar Dodot kepada wartawan di Cafe dan Resto Omah Duwur, Jagalan, Banguntapan, Bantul, Jumat (2/5/2025).

Langkah tersebut sejalan dengan tindakan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul yang telah melakukan pemblokiran internal terhadap SHM 2445/Bangunjiwo sejak 29 April 2025. Surat pemblokiran ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Manajemen PNM VC juga telah menemui keluarga Tupon Hadi Suwarno pada 26 April 2025. Pertemuan dilakukan di kediaman Tupon sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Heri, anak Tupon.

“Kami sudah bersilaturahmi dengan keluarga Mbah Tupon dan disambut baik oleh Mas Heri serta warga sekitar,” kata Heru Purnomo, Kepala Kantor PNM VC Perwakilan Yogyakarta.

Sebelumnya, kasus ini mencuat di media sosial setelah muncul keluhan dari pihak Mbah Tupon yang merasa dirugikan akibat proses lelang atas SHM 2445/Bangunjiwo yang diagunkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Sebagai informasi, PNM merupakan BUMN pembiayaan ultramikro yang tergabung dalam holding ultramikro bersama BRI dan PT Pegadaian. Sejak didirikan pada 1999, PNM telah memiliki lebih dari 15 juta nasabah aktif, terutama perempuan, melalui program unggulan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Saat ini, PNM memiliki dua anak usaha, yaitu PT PNM Venture Capital (PNM VC) dan PT PNM Investment Management. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES