Peristiwa Daerah

Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan 100 Hari Kerja Presiden Prabowo di Depan Gedung DPRD Jatim

Senin, 17 Februari 2025 - 20:46 | 48.56k
Ribuan mahasiswa Surabaya serukan kritik terhadap kinerja pemerintah didepan gedung DPRD Jatim, Senin (17/2/2025). (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
Ribuan mahasiswa Surabaya serukan kritik terhadap kinerja pemerintah didepan gedung DPRD Jatim, Senin (17/2/2025). (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya menggelar aksi demo menyoroti 100 hari kerja Presiden Prabowo di depan gedung DPRD Jawa Timur, Senin (17/2/2025).

Aulia Thaariq Akbar koordinator lapangan aksi Aliansi Jatim Menggugat mengatakan, aksi tersebut merupakan kritik dari kebijakan 100 hari kerja pemerintah di bawah pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak berpihak pada rakyat.

Advertisement

"Keresahan masyarakat mulai tak terbendung. Kami muak melihat hak-hak rakyat dirampas atas nama efisiensi, sementara kepentingan elite terus diutamakan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Aliansi Jatim Menggugat ini, lanjut Thaariq, yang juga ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) menuntut evaluasi total.

Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Jatim Menggugat:

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya “absoulte power” kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.

7. Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

8. Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur.

9. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

10. Hapuskan Multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES