Ekonomi Derap Nusantara

Istana Bantah Tarif 32 Persen AS Terkait Keanggotaan Indonesia di BRICS

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:14 | 9.84k
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025). ANTARA
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025). ANTARA
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah bahwa tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia memiliki kaitan dengan status keanggotaan Indonesia dalam kelompok ekonomi BRICS. Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan dagang Amerika Serikat yang berlaku luas terhadap berbagai negara.

“Menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada (hubungan dengan BRICS). Kalau saudara-saudara perhatikan, ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Advertisement

Tarif ini, menurut Prasetyo, juga dikenakan kepada sedikitnya 21 negara lain yang menjadi mitra dagang Amerika Serikat, sehingga tidak bersifat spesifik terhadap Indonesia saja.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES