Diamankan saat Konvoi Silat, Polres Tuban Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kendaraan roda dua sebanyak 224 unit kini telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim. Kendaraan itu digunakan untuk konvoi, berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru salah satu perguruan silat beberapa hari yang lalu.
Dari 224 unit roda dua tersebut, sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya. Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.
Advertisement
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, dalam siaran pers yang disampaikan oleh Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (11/7/2025).
Selain itu, polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.
AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.
"Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan," kata AKBP William Cornelis Tanasale.
Sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.
"Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas," imbuhnya.
Usai diamankan, para peserta konvoi selanjutnya didata sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput" ungkap Tanasale.
Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.
Sedangkan untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.
Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.
“Dan bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya. Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif," tegasnya.
Peringatan keras disampaikan Kapolres Tuban kepada masyarakat yang melakukan tindakan anarkis.
Bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.
"Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses," tegas AKBP William Cornelis Tanasale.
Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi.
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.
"Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada," ucap Lamidi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |