Gunakan DBHCHT Rp8 Miliar, Disnaker Kabupaten Malang Gelar 34 Pelatihan

TIMESINDONESIA, MALANG – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Malang dimanfaatkan juga untuk berbagai pelatihan masyarakat sekitar petani tembakau.
Program pelatihan dari DBHCHT ini salah satunya di bawah pengelolaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Dana yang bisa bisa dimanfaatkan sebesar Rp8 miliar.
Advertisement
"Kita dapat alokasi anggaran untuk pelatihan dari DBHCHT Rp 8 miliar untuk satu tahun," kata Sekretaris Disnaker Kabupaten Malang, Mochamad Yekti Pracoyo, di sela pelatihan tata kecantikan kulit, yang digelar di Dusun Putuksari, Desa Plaosan, Wonosari, Kabupaten Malang, Selasa (20/5/2025).
Dikatakan, semua biaya kegiatan pelatihan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang bertujuan untuk mendukung pembangunan kesejahteraan di daerah.
Yekti Pracoyo menambahkan, Disnaker Kabupaten Malang tidak hanya menggelar pelatihan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
"Ada 34 Kegiatan dengan total peserta keseluruhan 731 orang yang nantinya akan digelar di Kabupaten Malang," terangnya.
Kegiatannya meliputi pelatihan tata kecantikan rambut, tata kecantikan kulit, pelatihan barista, pelatihan komputer, pelatihan bahasa asing, serta pelatihan keselamatan kerja.
Pelatihan yang dilaksanakan Disnaker berbasis kompetensi. Sehingga, peserta pelatihan nantinya bisa memperoleh sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.
Semua pelatihan ada uji kompetensi. Jadi, peserta pelatihan yang lulus akan bersertifikat BNSP," kata Yekti.
Sertifikasi ini, lanjutnya, memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai standar nasional dan internasional. Sertifikasi BNSP ini menjadi bukti kompetensi tenaga kerja, meningkatkan kepercayaan diri, dan memudahkan akses ke dunia kerja.
"Setelah pelatihan, ada uji kompetensi bersertifikasi BNSP. Sehingga peserta pelatihan dipastikan memperoleh sertifikat kompetensi. Dengan begitu, peserta bisa menggunakannya untuk melamar pekerjaan," pungkas Yekti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |