Peristiwa Daerah

Fraksi Gerindra DPRD Jombang Minta Pj Bupati Hentikan Rencana Mutasi Jabatan

Kamis, 05 Desember 2024 - 17:24 | 29.51k
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang, Achmad Fachruddin saat memberikan keterangan terkait rencana mutasi di lingkup Pemkab Jombang. (FOTO: Istimewa)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang, Achmad Fachruddin saat memberikan keterangan terkait rencana mutasi di lingkup Pemkab Jombang. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jombang angkat bicara terkait rencana mutasi atau reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang, Achmad Fachruddin, mendesak agar Pj Bupati segera menghentikan rencana tersebut.

Advertisement

Menurutnya, situasi saat ini tidak mengharuskan adanya mutasi atau reposisi jabatan yang mendesak.

“Rencana mutasi ini sangat tidak elok. Karena tidak ada situasi luar biasa yang memaksa atau mengharuskan mutasi segera dilakukan,” tegasnya kepada awak media, Kamis (5/12/2024).

Fachruddin menjelaskan, aturan terkait reposisi dan mutasi jabatan sudah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2008. Hal itu juga diperjelas dalam Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 820/6040/SJ mengenai Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

“Atas dasar itu, kami berharap Pj Bupati Jombang menghentikan rencana mutasi atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab Jombang, termasuk pergantian jabatan Direktur BUMD dan Pengawas BUMD di Kabupaten Jombang,” kata Fachruddin.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra meyakini bahwa Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, ingin meninggalkan kesan yang baik dan kenangan indah bagi masyarakat Jombang di akhir masa jabatannya. Fraksi Gerindra juga menginginkan agar hubungan harmonis antara Pj Bupati, Pemkab, dan masyarakat tetap terjaga.

“Mari kita bersama-sama menyusun RPJMD tahun 2026 sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak Warsubi dan Gus Salman. Sehingga pemerintahan yang baru bisa menjalankan visi misinya dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo sempat menyampaikan rencana pelantikan dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Jombang akan dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak selesai. Teguh mengaku, arahan tersebut ia terima langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi sesuai arahan Pak Mendagri, ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ungkap Teguh, Jumat (29/11/2024).

Teguh menjelaskan, kewenangan Pemkab Jombang hanya sebatas mengusulkan nama-nama pejabat yang akan dirotasi atau dipromosikan. Persetujuan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.

“Kami hanya mengusulkan ke Kemendagri, kalau disetujui kami jalankan, kalau tidak, akan kami serahkan kepada Bupati terpilih selanjutnya,” tandas Teguh. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES