Calon ASN Bantul Kecewa Pengangkatan Ditunda, Pertanyakan Kejelasan Pemerintah

TIMESINDONESIA, BANTUL – Sejumlah calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan pemerintah menunda jadwal pengangkatan menjadi ASN. Para Calon ASN Bantul yang telah dinyatakan lolos seleksi kini harus menunggu lebih lama dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
DD, salah satu CASN yang diterima di instansi lingkup Pemkab Bantul, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah menetapkan bahwa surat keputusan (SK) pengangkatan akan terbit pada April 2025. Namun, belakangan beredar informasi bahwa pengangkatan tersebut ditunda hingga Juli 2025.
Advertisement
"Sangat kecewa karena sesuai dengan timeline BKN, SK pengangkatan seharusnya keluar April 2025. Tapi, informasi yang kami terima justru menyebutkan penundaan hingga Juli 2025," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa informasi ini diperoleh dari berbagai sumber media yang melaporkan hasil kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan Komisi II DPR RI.
Dalam kesepakatan tersebut, jadwal pengangkatan CASN secara nasional disesuaikan menjadi Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK baru akan dilakukan pada Maret 2026.
"Saya kecewa berat karena ini tidak sesuai dengan timeline sebelumnya dan berbeda dengan pengadaan CASN pada tahun-tahun sebelumnya yang berjalan tepat waktu. Ini anomali, sesuatu yang belum pernah terjadi. Saya berharap ke depan tidak seperti ini lagi," ujarnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan RJ, CASN yang diterima di salah satu instansi Pemkab Bantul. Ia bahkan mempertanyakan kondisi di pemerintah pusat yang menyebabkan jadwal pengangkatan tertunda hingga berbulan-bulan.
"Kami punya grup WhatsApp yang isinya teman-teman CASN 2025. Di situ kami terus bertanya-tanya, sebenarnya apa yang terjadi di pusat? Kok bisa jadwal pengangkatan CASN mundur selama itu?" katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lolos seleksi CASN.
"Setelah dinyatakan lolos, saya langsung resign dari pekerjaan. Tapi dengan kondisi seperti ini, saya harus mencari pekerjaan lain dulu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait alasan pasti di balik penundaan pengangkatan CASN. Keputusan ini pun menuai keresahan di kalangan calon ASN yang telah menantikan momen penting dalam perjalanan karier mereka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |