Peristiwa Daerah

Dilarang Beroperasi, inDrive Pastikan Segera Buka Kantor Resmi di Surabaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:12 | 10.12k
Ilustrasi driver. (Foto: Dok.inDrive)
Ilustrasi driver. (Foto: Dok.inDrive)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono mencoret inDrive dari daftar aplikasi transportasi online yang boleh beroperasi di Wilayah Jawa Timur. 

Kebijakan tersebut diambil setelah inDrive dinyatakan tidak hadir dalam mediasi antara dinas perhubungan, legislatif, seluruh perwakilan aplikator transportasi online dan perwakilan driver pada awal pekan lalu.

Advertisement

Communication Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan menanggapi hal tersebut. Ia memastikan telah melakukan komunikasi aktif lintas lembaga sejak kebijakan tersebut diumumkan.

"Sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi daring berskala global, inDrive senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan menjalin komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Wahyu, Jumat (23/5/2025).

Dia menambahkan jika saat ini, Country Government Relations Manager inDrive, Rona Pasaribu terus melakukan komunikasi langsung dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komunikasi ini guna membahas aspek operasional dan regulasi terkait kehadiran layanan inDrive di Kota Surabaya.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa inDrive telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku untuk dapat beroperasi secara resmi di Indonesia," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Wahyu, pelarangan beroperasi ini karena inDrive belum memiliki kantor resmi di Jatim.

"Adapun informasi yang kami terima bahwa operasional inDrive di Surabaya dihentikan karena belum memiliki kantor perwakilan di wilayah tersebut, telah kami respons dengan menyampaikan komitmen kami kepada pemerintah daerah bahwa inDrive akan segera membuka kantor resmi di Surabaya sebagai bagian dari proses penyesuaian administratif," ujarnya.

Terkait ketidakhadiran dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin (19/5/2025) lalu, Wahyu mengatakan jika hal tersebut disebabkan oleh kendala koordinasi internal yang sedang dibenahi. 

"Namun demikian, komunikasi tetap kami jalin secara aktif dengan instansi terkait, termasuk klarifikasi langsung mengenai audiensi tersebut kepada Dinas Perhubungan Surabaya dan Komdigi," ujarnya.

Hari ini, kata Wahyu, inDrive tim juga telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para mitra pengemudi di Surabaya.

Kegiatan ini merupakan forum resmi inDrive untuk menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi kepada manajemen inDrive.

Dalam forum diskusi tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah usulan perubahan status kemitraan pengemudi dari freelance menjadi karyawan. 

Namun demikian, berdasarkan hasil diskusi terbuka tersebut, mayoritas pengemudi tidak menyetujui perubahan status tersebut, dan lebih memilih untuk tetap mempertahankan fleksibilitas sebagai mitra freelance.

Wahyu menuturkan, inDrive tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

"Kami juga tetap konsisten dalam menerapkan skema komisi yang rendah yang saat ini merupakan yang terendah di antara penyedia transportasi daring lainnya guna memastikan kesejahteraan mitra pengemudi dan memberikan mereka ruang yang lebih luas untuk memperoleh pendapatan layak bagi keluarganya," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES