Peristiwa Daerah

SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Tercepat, Tuntas 100 Persen

Jumat, 04 Juli 2025 - 17:50 | 6.73k
Gubernur Khofifah saat penyerahan apresiasi capaian seratus persen badan hukum Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih di  Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk pada Kamis (3/7/2025). (FOTO: Dok.Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Khofifah saat penyerahan apresiasi capaian seratus persen badan hukum Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk pada Kamis (3/7/2025). (FOTO: Dok.Humas Pemprov Jatim)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Sebanyak 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum sejak 30 Juni 2025. Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian tercepat di antara provinsi lain se-Indonesia.

Atas capaian itu, Gubernur Jatim Khofifah memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten dengan percepatan capaian seratus persen pertama, kedua dan ketiga.

Advertisement

Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Tuban, Malang, Jember dan Malang. Apresiasi diserahkan di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Gubernur-Khofifah-4.jpg

"Alhamdulillah per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim atau sebanyak 8.494 koperasi yang  semua sudah berbadan hukum," ujarnya. 

Khofifah menambahkan, dari 8.494 koperasi merah putih tersebut, sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notasi pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota. 

Gubernur Khofifah optimistis bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdampak positif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan. 

"Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota," ujarnya. 

Terlebih, lanjutnya jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah.

Diketahui, total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai  maksimal Rp3 miliar per koperasi. 

"Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," ungkapnya. 

Sementara terkait aktivitas bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Khofifah menyebut kalau dapat bergerak sebagai distributor/agen elpiji 3 kg (melon) dan juga menjadi distributor/agen pupuk, atau menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing masing dengan tetap membangun sinergi pada agen atau penyalur yang sudah ada.

"Jangan saling mematikan. Justru saling menguatkan," imbaunya.

Ia menegaskan, kehadiran Koperasi Merah Putih bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha di desa/kelurahan yang sudah ada, melainkan upaya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat atau konsumen sehingga harga bisa semakin terjangkau.

"Saat ini sedang dibahas di tingkat pusat harga LPG diupayakan bisa satu harga," tegasnya. 

Tak lupa, orang nomor satu di Jatim ini mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mewujudkan capaian 100 persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama peran Kanwil Kementrian Hukum (Kemenkum) bersama para notaris dalam mempercepat proses perizinannya. 

Terima kasih kerja keras semua bupati wali kota, Dinas Koperasi/ UMKM serta kepala desa maupun kelurahan.

"Tentu terima kasih atas kerja keras satgas KDKMP se Jatim," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi, Krisdianto turut mengapresiasi percepatan pembentukam Koperasi Desa/Kelurahan di Jatim.

Ia menyebut, Jatim menjadi provinsi pertama yang mencapai target pembentukan 100 persen secara nasional dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. 

Pihaknya memastikan bahwa, Kementerian Koperasi akan mengoptimalkan skema pinjaman atau kredit dari Bank Himbara dengan bunga 6 persen selama setahun yang difokuskan pada sektor riil.  

Krisdianto menekankan bahwa sinergi bersama Kementrian BUMN akan mensupport, mendorong dan memberikan dukungan penuh serta menyiapkan sektor bisnisnya seperti PT Pos, Bulog, Kimia Farma, Pupuk Indonesia hingga Pertamina bisa dijalankan di tingkat desa/kelurahan. 

"Tidak ada kanibalisme atau persaingan melainkan sinergi dan akselerasi sehingga bisa memberikan manfaat maupun keuntungan bisnis seluas luasnya bagi masyarakat desa/kelurahan," jelasnya. 

"Semangat yang ingin kami bawa adalah kolaborasi dan pemerataan dengan tujuan memberikan keuntungan bagi masyarakat desa," imbuhnya. 

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan rasa terima kasih atas komitmennya agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera dipercepat realisasi pembentukannya. Ia mengaku siap mengawal dan mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih di Nganjuk.

"Allhamdulillah kami bisa merampungkan terbentuknya KDKMP sehingga mendapatkan apresiasi dari Pemprov Jatim dari Ibu Gubernur Khofifah," tegasnya. 

Kepala Dinas Koperasi UMKM Jatim Endy Alim Abdi melaporkan, bahwa per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) KDKMP di Jatim atau sebanyak 8.494 KDKMP yang sudah berbadan hukum. 

Endi menyatakan, hasil evaluasi telah dilakukan mulai 31 Mei 2025 - 1 Juni 2025 telah menyelesaikan capaian 100 persen pembentukan KDKMP yakni Kab. Nganjuk (284 desa/keluraham), Kab. Ponorogo (307 desa/kelurahan), Sidoarjo (desa/kelurahan). 

"Allhamdulillah capaian tersebut berkat kerja keras seluruh pihak termasuk di Satgas KDKMP di tingkat Provinsi maupun kabupaten kota," ungkapnya. 

Endy menambahkan, nantinya Bank Himbara akan menyusun skema pembiayaan desa/kelurahan dengan bunga kecil dan diarahkan pada usaha sektor riil bukan simpan pinjam. 

"Kami telah melakukan Rakor dengan Himbara (Kanwil Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) bersama Bank UMKM, Bank Jatim terkait perijinan dan pembiayaan dengan bunga 6 persen/tahun dengan plafon maksimal Rp3 milliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 6 tahun," tegasnya. 

Sementara itu, pada kegiatan ini diberikan apresiasi kepada pihak terkait yang secara optimal mendukung proses percepatan 100 % pendirian KDKMP meliputi beberapa kategori. 

Kategori pertama yakni apresiasi kabupaten paling responsi terhadap program nasional KDKMP kepada Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo.

Kategori kedua apresiasi atas percepatan layanan akta pendirian koperasi program nasional KDKMP kepada Kanwil Kemenkum Jatim, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim, INI Nganjuk, INI Ponorogo dan INI Sidoarjo. 

Pada kesempatan ini, dilaksanakan penyerahan SK AHU kepada 4 KDMP yang akan menjadi Mockup Percontohan Nasional yakni KDMP Rengel Tuban, Tianjin Kabupaten Malang, Sidomulyo Kabupaten Jember, Sukorejo Kabupaten Pasuruan. 

Juga diserahkan bantuan Modal Usaha Koperasi kepara Kabupaten Nganjuk sebesar Rp3 milliar, Ponorogo dan Sidoarjo Rp2 milliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES