Peristiwa Daerah

Galang Literasi Digital, Diskominfo Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Senin, 07 Juli 2025 - 14:47 | 14.00k
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko saat menyerahkan brosur dan sticker Gempur Rokok Ilegal kepada Kepala Desa Tatung (Foto: Diskominfo Ponorogo for TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko saat menyerahkan brosur dan sticker Gempur Rokok Ilegal kepada Kepala Desa Tatung (Foto: Diskominfo Ponorogo for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Sosialisasi  ketentuan perundang-undangan di bidang cukai khususnya Gempur Rokok Ilegal terus dikampanyekan  oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo (Diskominfo Ponorogo). 

Salah satunya sosialisasi  dilaksanakan di Desa Tatung Kecamatan Balong Ponorogo, Senin (7/7/2025).

Advertisement

Kepala Diskominfo Ponorogo Sapto Djatmiko mengatakan,  dalam rangka mensosialisasikan bahaya peredaran rokok ilegal, pihaknya secara rutin akan mendatangi sejumlah kelurahan.

"Jadi kami ingin mengedukasi masyarakat, bahwa rokok ilegal ini berbahaya. Tidak hanya ancaman pidana bagi yang mengedarkannya, tapi bagi yang mengkonsumsi Kesehatannya juga terancam," kata Sapto Djatmiko.

Kepala-Dinas-Komunikasi-Informatika-dan-Statistik-Kabupaten-Ponorogo-Sapto-Djatmiko-B.jpg

Ia pun menyampaikan, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan ke beberapa wilayah baik Kelurahan maupun Desa di wilayah Kabupaten Ponorogo.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap  masyarakat semakin tahu bahaya peredaran rokok tanpa pita cukai, sehingga peredarannya dapat dicegah," tukas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko.

Kepala-Dinas-Komunikasi-Informatika-dan-Statistik-Kabupaten-Ponorogo-Sapto-Djatmiko-C.jpg

Selain melakukan sosialisasi dan deteksi awal peredaran rokok tanpa pita cukai di Ponorogo, Diskominfo Ponorogo juga membagikan brosur dan stiker Gempur Rokok Ilegal kepada warga, serta  pemutaran film iklan layanan masyarakat (ILM) Gempur Rokok Ilegal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES