Peristiwa Daerah

Ribuan Pedagang di Pasar Tradisional Pangandaran Bangkrut, Retribusi Tidak Tercapai

Kamis, 03 Juli 2025 - 21:42 | 25.55k
Salah satu kios di pasar tradisional Parigi tutup, mereka berharap pemerintah segera turun tangan mencarikan solusi. (Foto: Syamsul Ma'arif/ TIMES Indonesia)
Salah satu kios di pasar tradisional Parigi tutup, mereka berharap pemerintah segera turun tangan mencarikan solusi. (Foto: Syamsul Ma'arif/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Dampak dari bangkrutnya 1.517 pedagang pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran jadi penyebab tidak tercapainya target retribusi.

Pada tahun 2025 Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran menargetkan retribusi dari pedagang pasar tradisional yang tersebar di pasar Pananjung, pasar Parigi dan pasar Kalipucang sebesar Rp413.801.000.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, pada bulan Juni 2025 target retribusi yang tercapai hanya Rp206.900.500.

Potensi dari retribusi kios Rp994.320.000 sedangkan potensi dari retribusi los Rp427.680.000, namun realisasi per Juni 2025 dari retribusi kios Rp156.871.500 sedangkan dari los Rp50.029.000.

"Penyumbang retribusi pedagang kios aktif Rp328.320.000 sedangkan penyumbang retribusi pedagang los aktif Rp152.820.000," kata Tedi.

Tedi menambahkan, kini yang terealisasi retribusi dari pedagang kios Rp156.871.500 dan yang terealisasi retribusi dari pedagang los Rp50.029.000.

"Kalau saja seluruh pedagang pasar tradisional di pasar Pananjung, pasar Parigi dan pasar Kalipucang dengan jumlah keseluruhan 2.370 pedagang aktif maka capaian retribusi pada tahun 2025 bisa tercapai Rp1.422.000.000," tambahnya.

Dijelaskan Tedi, pedagang kios dikenakan tarif retribusi per hari Rp2000, pedagang los Rp1500 per hari dan PKL Rp1000 per hari.

"Karena kondisinya tidak stabil dan banyak pedagang yang bangkrut, jangankan bayar retribusi mereka lebih memilih menutup tempat berjualan," jelasnya.

Tedi juga memaparkan, ketika pedagang kios membuka tempat usahanya setiap hari mereka harus membayar karyawan, sedangkan barang tidak laku dijual akhirnya nombok membayar pegawai dan tidak memiliki keuntungan.

Salahsatu pedagang Indra mengatakan, pedagang berharap ada kebijakan afirmatif dari Pemkab Pangandaran agar pasar tradisional tidak punah.

Revitalisasi pasar, subsidi sewa, pelatihan digital marketing, dan pembatasan ekspansi retail modern di kawasan tradisional dinilai menjadi solusi mendesak.

"Kalau terus dibiarkan, bukan hanya pedagang yang rugi, tapi ekonomi kerakyatan juga akan runtuh," kata Indra.

Situasi ini menjadi tantangan bagi pemerintah agar segera mengambil langkah konkret menyelamatkan nasib pedagang kecil di Pangandaran yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES