Pemerintahan

Sleman Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-14 Kalinya Berturut-turut

Kamis, 17 April 2025 - 22:06 | 11.28k
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda, ketika menerima LHP dari Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik. (Foto: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda, ketika menerima LHP dari Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik. (Foto: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sleman berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan pada Kamis (17/4/2025) di Kantor BPK Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertisement

Opini WTP tersebut secara resmi diterima langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda, dari Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik. Penyerahan laporan juga disertai penandatanganan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas bersama.

Bupati Harda menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman yang telah bekerja keras menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat bersyukur atas opini WTP ini. Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Semoga capaian ini terus memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah-23.jpg

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa opini dari BPK tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi bahan refleksi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab untuk perbaikan layanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa aspek penting, seperti kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, serta kelengkapan pengungkapan informasi keuangan.

“Opini WTP adalah bentuk pengakuan terhadap tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Agustin juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2005, BPK telah memberikan 1.088 rekomendasi kepada Pemkab Sleman. Dari jumlah tersebut, 1.023 rekomendasi atau sekitar 94,2 persen telah ditindaklanjuti, yang menunjukkan komitmen kuat Sleman dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Dengan predikat ini, Sleman menegaskan posisinya sebagai salah satu kabupaten dengan pengelolaan keuangan terbaik di Daerah Istimewa Yogyakarta,” paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES