Kapolres Majalengka Persilakan Warga yang Mudik Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang mudik saat Lebaran bisa menitip kendaraan dan barang berharga serta dokumen penting secara gratis di kantor polisi.
Hal itu ditujukan agar masyarakat yang mudik merasa aman.
Advertisement
"Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, barang berharga, dan dokumen penting secara gratis di jajaran polsek, Polres Majalengka," ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Jumat (21/3/2025).
Ia menjelaskan, langkah proaktif yang diambil Polres Majalengka ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wilayah, sehingga ia menyediakan layanan parkir gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Adapun persyaratan penitipan kendaraan hanya membutuhkan surat-surat kendaraan dan nomor handphone pemilik yang akan didata oleh petugas.
Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan kendaraan selama dititipkan.
Kapolres, menegaskan inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi risiko tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemilik rumah mudik atau bepergian.
"Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke polsek setempat atau ke Polres Majalengka maupun bisa menghubungi call center 110," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan patroli di kawasan rawan dan permukiman yang banyak ditinggal penghuninya.
Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian.
Ia juga menyatakan warga bisa menghubungi pihaknya jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Majalengka selama momen mudik Lebaran," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |