Dukung Pertumbuhan UMKM Halal, Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek Luncurkan Zona KHAS Pasar Pon

TIMESINDONESIA, SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung berbagai program pemerintah daerah. Salah satunya launching zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Pasar Pon yang digalakkan oleh Kementerian UMKM RI dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Bertempat di Pasar Pon Trenggalek, launching tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, serta AVP Kredit Mikro Bank Jatim Fiki Effendy pada hari Senin (5/5/2025).
Advertisement
Adapun launching Zona KHAS Pasar Pon itu dalam rangka Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang dilaksanakan oleh Pemkab Trenggalek berkolaborasi dengan Kementerian UMKM RI.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, zona KHAS Pasar Pon tersebut akan diisi oleh 70 pelaku usaha mikro yang sebagian besar sudah bersertifikasi halal.
"Peluncuran zona KHAS ini adalah langkah penting dalam mewujudkan kuliner halal, aman, dan sehat di Pasar Pon Trenggalek. Tentu hal tersebut akan berdampak baik terhadap pelaku usaha maupun konsumen. Dengan begitu, kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap gaya hidup halal akan meningkat,” ungkapnya.
Arief menerangkan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan oleh Bank Jatim di dalam zona KHAS Pasar Pon ini.
Seperti memperluas jaringan pasar, membantu pembuatan QRIS untuk proses transaksi bagi UMKM, hingga memberikan fasilitasi pembiayaan kepada pelaku UMKM, sehingga dalam hal ini dapat dilihat bahwa sinergitas antara Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek telah terjalin dengan baik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan peningkatan legalitas bagi pelaku UMKM yang ada di dalamnya.
Menurut Arief, peluncuran zona KHAS menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem halal di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Trenggalek.
Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat muslim tidak perlu khawatir menikmati berbagai produk yang disuguhkan para pelaku UMKM di Pasar Pon.
Selain itu, para pembeli juga dapat melakukan pembayaran secara cash less karena setiap tenan telah dilengkapi dengan QRIS.
"Bank Jatim akan terus mengambil peran penting dalam membantu pelaku UMKM melalui berbagai program. Mulai dari pembiayaan, pemasaran, pendampingan, hingga fasilitasi. Semua itu dilakukan demi meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan pasar,” tegasnya.
Sementara itu, Mochamad Nur Arifin juga menjelaskan, dengan adanya zona KHAS ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para konsumen karena mereka kini bisa menikmati makanan yang aman, sehat, dan halal. Pihaknya juga berkomitmen akan terus mendorong sertifikasi halal oleh para pelaku usaha, salah satunya melalui Zona KHAS.
Dengan hadirnya Zona Khas tersebut diharapkan bisa meningkatkan roda perekonomian Kabupaten Trenggalek.
”Zona KHAS di Pasar Pon Trenggalek yang berisi sekitar 70 UMKM kuliner ini akan jadi kebanggaan kita bersama. Sertifikasi halal bagi para UMKM menjadi indikator penting, mengingat terdapat ratusan UMKM di Trenggalek. Semoga dengan adanya Zona KHAS ini dapat menjadi inspirasi oleh seluruh tempat di wilayah Trenggalek,” pungkasnya.
Riza Damanik menambahkan, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Atas hal itu pemerintah terus mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.
”Pemerintah terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021,” ujarnya.
Riza juga menegaskan, Kementerian UMKM akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggulirkan berbagai program strategis.
"Termasuk penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta terlibat pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat,” katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |