Pertanahan Sumba Timur; 3.800 Bidang Tanah Jadi Target PTSL 2025

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kantor Pertanaan Kabupaten Sumba Timur menyebut sebanyak 3.800 bidang tanah yang tersebar di lima Desa menjadi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur Kuntoro Hadi Saputra, Kamis (22/5/2025).
Advertisement
Menurutnya, progres kegiatan PTSL 2025 tersebar di lima Desa di Kabupaten Sumba Timur itu yakni, Desa Kukitalu, Desa Hanggaroru, Desa Heikatapu, Desa Laimbonga dan Desa Rambangaru.
“Jadi dari lima Desa yang menjadi sasaran PTSL. Ada tiga Desa yang sudah selesai PTSL dan akan diterbitkan sertifikatnya setelah itu tinggal menunggu penyerahan sertifikat ke masyarakat Desa,” katanya.
Adapun tiga Desa yang sudah selesai melakukan PTSL yakni, Desa Rambangaru, Desa Hanggaroru dan Desa Kukitalu. Sebanyak 2.491 bidang tanah sedang dalam proses penyelesaian dan di dua Desa sebanyak 1.309 bidang tanah.
“Proyeksi penyelesaian di awal bulan Juni nanti semua sertifikat yang menjadi target sudah bisa diserahkan kepada masyarakat Desa peserta PTSL,” ungkapnya.
Kuntoro mengatakan, program PTSL ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum agar menghindari dari sengketa tanah juga mendukung penataan ruang nasional yang lebih tertib dan teratur.
Target PTSL 2025 tambah dia, adalah prioritas Pertanahan Sumba Timur dengan sinergi dan kerja keras tim di lapangan. Pihaknya optimis dapat mencapai target sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumba Timur.
Pemerintah berupaya untuk mempercepat proses sertifikat tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Semua ini adalah upaya kita bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumba Timur,” terang Kuntoro. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |