Peristiwa Daerah

Heboh Tasyakuran Kelulusan MAN 1 Gresik Capai 1,2 Juta per Siswa, DPRD Angkat Bicara

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:17 | 12.43k
Ilustrasi tasyakuran siswa kelas akhir yang memberatkan wali murid. (Foto: Ilustrasi AI)
Ilustrasi tasyakuran siswa kelas akhir yang memberatkan wali murid. (Foto: Ilustrasi AI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Tasyakuran kelulusan siswa Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 1 Gresik mendapat atensi dari wakil rakyat karena dinilai nominalnya mencapai Rp1,2 Juta per siswa.

Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan kegiatan sekolah yang memberatkan wali murid. 

Advertisement

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Zaifuddin mengatakan jika seharusnya sekolah harus mentaati aturan dan surat edaran dari Kemenag maupun Pemprov Jatim.

"Seharusnya jelas terkait surat edaran baik dari provinsi maupun Pemda Gresik terkait larangan kegiatan di sekolah yang memberatkan wali murid," katanya Kamis (15/4/2025). 

Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan akan mengambil langkah serius, termasuk berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama Gresik serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan. 

"Kami akan berkordinasi dengan kemenag dan masih kita komunikasikan untuk meminta penjelasan," jelasnya. 

Sebelumnya, tasyakuran kelulusan siswa kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik berlangsung megah.

Bahkan acara itu diisi serangkaian acara tersebut menelan biaya cukup fantastis Kabarnya masing-masing orang tua murid diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Pembayaran itu dengan dalih untuk sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk biaya tasyakuran.  

“Bayarnya 1.270.000, tapi itu ada rincian lainnya,” kata salah satu Siswa MAN 1 Gresik peserta tasyakuran yang enggan disebut identitasnya.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Gresik Muhari melalui Seksi Humas As'ad mengungkapkan, nominal pembayaran telah disepakati sebelumnya melalui rapat wali murid dan komite. 

“Bahwa adanya uang dari wali murid sudah merupakan kesepakatan dari wali murid dan komite,” ujarnya.  

Dia menyebut, total ada 418 siswa kelas XII yang lulus Tahun Ajaran 2024/2025. Namun bagi orang tua murid yang tidak sepakat nominal iuran yang telah disepakati dengan alasan keberatan, mereka tidak mengikuti tasyakuran. 

“Tidak semua wali murid dari 418 siswa ini setuju dengan adanya tambahan dana sebesar 1.270.000. Namun sesuai kesepakatan terbanyak yaitu 95% dari wali murid siswa setuju. Sedangkan 5% tidak setuju,” tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES