Klarifikasi di Kemenag dan DPRD, MAN 1 Gresik Jelaskan Biaya Tasyakuran Kelulusan

TIMESINDONESIA, GRESIK – Polemik tasyakuran kelulusan yang digelar MAN 1 Gresik Jawa Timur beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat memanggil pihak madrasah dan komite sekolah.
Advertisement
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemenag Gresik pada Senin (19/5/2025) tersebut, turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad Zaifuddin dan anggotatanya Imam Syaifuddin.
Kepala MAN 1 Gresik Muhari mengatakan, kegiatan tasyakuran tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh wali murid. "Sudah ada persetujuan bersama komite sebelumnya," katanya.
Muhari menegaskan biaya yang dibebankan kepada siswa untuk kegiatan tasyakuran kelulusan hanya sebesar Rp380 ribu per orang. Itupun seluruh kegiatan dikelola oleh komite.
Soal polemik pungutan hingga Rp1,2 juta, Muhari mengaku hal tersebut tak hanya mencakup soal biaya tasyakuran saja. Namun ada beberapa hal lain untuk administrasi sebelum siswa lulus.
“Jumlahnya Rp380 ribu per siswa itu khusus yang tasyakuran kelulusan," jelas Muhari.
Muhari menambahkan, kegiatan tersebut bersifat partisipatif dan sudah melalui musyawarah bersama komite sekolah dan wali murid. Ia juga menyebut, tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya.
"Bahkan orang tua membayar ke komite bukan ke madrasah, ada notulennya lengkap," terangnya.
Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah menjelaskan memang saat ini kegiatan wisuda boleh dilaksanakan, namun tidak boleh ada paksaan dan membebani wali murid.
Pihaknya juga telah mengimbau agar melaksanakan kegiatan akhir siswa dengan sederhana. "Jadi bentuknya imbauan agar lembaga yang dibawah kordinasi Kemenag mematuhi aturan itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Muhammad Zaifuddin mengatakan bahwa ia menekankan bahwa sekolah tidak boleh asal-asalan melakukan pungutan, apalagi untuk hal yang tidak urgent.
Zaifuddin menyatakan, pemerintah hadir dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga diharapkan tidak memberatkan wali murid. "Intinya jangan sampai membebani masyarakat" terangnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini berpesan agar pihak sekolah transparan dalam membuat kebijakan, sehingga tidak sampai miss komunikasi di masyarakat. "Yang paling penting komunikasi yang baik sehingga tidak ada lagi kejadian hal serupa," tutup dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |