Dihadang Petugas di Perbatasan Ngawi, Pemudik Terpaksa Putar Balik

TIMESINDONESIA, NGAWI – Larangan mudik yang diberlakukan mulai 24 April 2020 langsung diikuti pengawasan ketat oleh aparat. Akses masuk pemudik ke wilayah Jawa Timur melalui Ngawi dijaga petugas Polres Ngawi.
Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di dua titik akses masuk yakni di exit tol Ngawi dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah di Kecamatan Mantingan. Pemudik asal Jawa Tengah, Jogyakarta dan Jakarta yang hendak ke Jawa Timur langsung dihadang.
Advertisement
"Pembatasan pemudik ini sesuai intruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkap AKBP Dicky Ario Yustisianto Kapolres Ngawi, Sabtu (25/04/2020).
Kapolres mengungkapkan, sejumlah kendaraan pemudik yang putar balik di exit tol Ngawi berusaha menerobos masuk lewat jalur reguler. Namun, petugas tak ingin kecolongan dengan menempatkan petugas di jalur reguler perbatasan.
"Tidak hanya exit tol, jalur arteri provinsi dan jalur alternatif masuk Jawa Timur dijaga petugas. Hanya kendaraan logistik dan kesehatan yang diperbolehkan melintas,” tegas Kapolres.
Iqbal Effendi salah seorang pemudik asal Semarang terpaksa putar balik. Rencana mudik ke kampung halamannya di Madura terpaksa batal. Kendaraannya diberhentikan petugas saat hendak melintas perbatasan Mantingan.
"Kami sekeluarga inginnya di kampung halaman hingga lebaran nanti. Ya akhirnya balik lagi," ungkap Iqbal saat ditemui usai dipaksa putar ballik oleh petugas di jalur perbatasan Ngawi.
Ratusan personel dikerahkan untuk menghadang pemudik di jalur perbatasan Ngawi. Tidak hanya anggota polisi saja tetapi juga melibatkan personel TNI AD. Penjagaan akses masuk dilakukan selama 24 jam setiap hari. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madiun |