Polresta Banyuwangi Musnahkan 15 Paket BB Sabu, Wujudkan Generasi Muda Tanpa Narkoba
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam mewujudkan generasi muda terselamatkan dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba, petugas Polresta Banyuwangi memusnahkan barang bukti (BB) berupa 15 paket sabu kasus restorative justice tahun 2023 sebanyak 27 kasus.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khairul Hidayat mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, khususnya di Bumi Blambangan ini.
Advertisement
Selain itu,Kasat Narkoba menambahkan, upaya merupakan langkah bersama dalam menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia agar jauh dari obat terlarang tersebut. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.
"Kami ucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat, sehingga ini bisa membantu kami secara maksimal dalam pengungkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba," ucapnya, Rabu (31/7/2024).
Pemusnahan BB yang lakukan di Mapolresta Banyuwangi itu, terdapat sebanyak 15 paket sabu seberat 1,57 gram, alat hisap/bong 21 buah, pipet kaca 10 buah, alat suntik 4 buah, korek api gas 6 buah, plastik klip 8 buah, sedotan 5 buah, sekrop sedotan 1 buah dan bekas bungkus rokok 1 buah.
“Dengan dimusnahkanya BB tersebut diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda khususnya di Banyuwangi,” kata Kompol M. Khairul Hidayat.
Tak hanya itu, masih Kompol M. Khairul Hidayat, pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk antisipasi adanya penyimpangan terhadap barang bukti dan transparansi terhadap pelaksanaan hukum.
"Yang akan kami laksanakan, metode dalam pemusnahan ini dengan menggunakan alat blender, untuk sabu dan barang bukti lainnya dilakukan pembakaran," ujarnya.
Oleh karena itu, Kompol M. Khairul Hidayat mengajak seluruh lapisan masyarakat selalu turut berpartisipasi dalam mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
"Penyalahgunaan Narkoba ini merupakan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda bangsa kita maka semua harus sepakat untuk terus memerangi narkoba," tuturnya.
Sementara itu, pantauan awak media, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kasipidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan Kasihumas Polresta Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |