Penuhi Panggilan KPK, Kwik Kian Gie: Saya Sampaikan yang Saya Ketahui

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kwik dipanggil sebagai saksi untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pantauan TIMES Indonesia di gedung KPK RI, tampak Kwik Kian Gie keluar dari dalam gedung KPK di Jalan Kuningan persada Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
"Saya dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait BLBI, saya memberikan keterangan yang saya ketahui," tutur Kwik.
Ia menyatakan sangat mengapresiasi langkah hukum KPK dalam mengusut tuntas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI tersebut.
"Saya terus mendukung proses apa saja yang ditempuh KPK untuk melakukan berbagai macam penyelidikan. Saya yakin KPK bekerja secara profesional," tegas Kwik Kian Gie. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |