Bangunan Cagar Budaya PMI Banyuwangi Akan Direnovasi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Rencana akan adanya renovasi terhadap gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga merupakan bangunan cagar budaya peninggalan Belanda.
Terkait adanya renovasi tersebut, menindak surat dari PMI Banyuwangi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi yang menginginkan adanya verifikasi terhadap gedung bangunan PMI, apakah termasuk bangunan cagar budaya atau tidak
Advertisement
Adanya surat tersebut, Disbudpar menurunkan Tim Volunteer untuk memverifikasi gedung markas PMI Banyuwangi yang dipimpin oleh arkeolog Disbudpar Bayu Ari Wibowo. Tim Volunteer melakukan verifikasi pada, Jumat (21/6/2024).
“Jadi kita sekarang sedang memverifikasi markas PMI Banyuwangi dengan melakukan peninjauan hingga pengukuran setiap aspek Bangunan,” kata Bayu.
Setelah dilakukanya verifikasi terhadap bangunan, Bayu menjelaskan, bahwasanya markas PMI Banyuwangi merupakan bangunan bersejarah dan diduga bangunan cagar budaya.
Dikatakan oleh Bayu, jika gedung PMI Banyuwangi sudah ada sejak 1913. Apabila dilihat dari peta lama yang bersumber dari Digital Collection Leiden University Libraries, bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan aset PLN.
Pengukuran tanda batu pada tembok gedung PMI Banyuwangi oleh Tim Volunteer Disbudpar (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Selain diverifikasi melalui pemetaan, peninjauan aspek bangunan juga dilakukan oleh tim Volunteer, diantaranya bahan konstruksi, fasad bangunan, dan aspek pendukung lain seperti pintu, jendela dan langit-langit bangunan.
Adanya tanda batu yang menempel di dinding juga merupakan cara lama dalam memberikan informasi bangunan.
“Ketebalan dinding, tinggi pintu, model pintu, model jendela, daun pintu, langit-langit, bentuk atap hingga fasad markas PMI Banyuwangi menjadi bukti jika bangunan tersebut merupakan bangunan belanda,” terangnya.
“Kesimpulanya, markas PMI Banyuwangi merupakan bangunan lama yang wajib dilestarikan, diperbolehkan adanya renovasi namun tidak diperbolehkan merubah bentuk bangunan,” imbuh Bayu.
Diperkuat lagi gedung PMI Banyuwangi terletak di komplek wilayah bangunan peninggalan Belanda seperti Pasar Banyuwangi, rumah Dandim, Asrama Inggrisan, gedung juang dan bangunan bersejarah lainya yang dinamakan loji.
“Hal ini membuktikan bahwasanya tata kota Banyuwangi terbentuk mengikuti tata kota lama buatan Belanda, terlebih jika membandingkan peta Banyuwangi sekarang dan peta Banyuwangi tahun 1915,” pungkas Bayu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |