Indonesia Positif

Mendes PDTT RI Usulkan Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK

Jumat, 07 Oktober 2022 - 13:46 | 20.33k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa di tanah air. Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar telah mengusulkan agar status Pendamping Desa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya telah meminta Menpan RB untuk memberikan kesempatan yang sama kepada TPP dengan memberikan kesempatan dan penghargaan yang adil kepada TPP. Selain itu meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Langkah ini, menurut Gus Halim sebagai salah satu upaya untuk memastikan pendamping desa tetap bersama-sama Kemendes PDTT dalam gerak langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pasalnya, pendamping desa adalah anak kandung dan ujung tombak pelaksanaan pembangunan desa. 

mendes-2.jpg

"Semoga tahun depan, segera dimulai pendataan dan pemetaan TPP untuk menjadi bagian dari ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," harap Gus Halim.

Gus Halim menjelaskan, tahun ini memang bebarapa tenaga honorer pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah didata oleh KemenpanRB untuk kepentingan pemetaan ASN. Namun Gus Halim memastikan, khusus untuk status Tenaga Pendamping Profesional (TPP) punya peluang besar untuk menjadi P3K. 

“ kabar baiknya, kontrak TPP tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023,” kata Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar.

Turut hadir dalam Puncak Hari Bakti Pendamping Desa, Sekjen Kemendwa Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Manajemen Nasional, dan Pendamping Desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES