Peristiwa Daerah

DPRD DIY Sebut Pedagang Tradisional Perlu Literasi Digital

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:03 | 36.11k
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wilandari. (FOTO: Olivia Rianjani/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wilandari. (FOTO: Olivia Rianjani/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sejak pemberlakuan kebijakan pembatasan Tik Tok Shop, banyak pedagang komplain. Mereka mengeluhkan omzet penjualan merek mengalami penurunan. Penurunan omzet juga dialami pedagang tradisional yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terutama pedagang pakaian dan toko klontong.

Dari pantuan Komisi B DPRD DIY, pihaknya telah menemukan adanya kecenderungan penurunan omzet dalam dua bulan terakhir ini. Namun demikian, mereka tetap membuka kiosnya yang ada pasar.

Advertisement

“Hanya sedikit pedagang yang menggunakan pemasaran dengan teknologi digital, yang memiliki toko online masih sedikit,” kata Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wilandari, Jumat (20/10/2023).

Selain persaingan penjualan dengan teknologi digital, kini mulai banyak toko-toko di perkampungan yang karakternya seperti distributor dan agen. Mereka melayani penjualan dengan sistem ritel karena memiliki kemampuan memangkas jalur distribusi. Sehingga, para pemilik toko tersebut dapat menjual barang dengan harga murah.

“Karena harga murah, banyak ibu-ibu yang belanja di tokoh yang punya akses ke distributor. Dampaknya, usaha warung rakyat tidak bisa bersaing,” tandas Andriana.

Andriana menerangkan, saat ini dunia bisnis sudah berubah. Banyak warga yang memilih belanja melalui online. Apabila pedagang tidak merubah model pemasarannya, maka dapat dipastikan akan ditinggalkan oleh para konsumen.

“Apalagi, untuk produk jadi seperti pakaian jadi dan barang kelontong. Para pedangan, khususnya yang masih usia muda perlu terampil digital marketing,” pinta Andriana.

Karena itu, pihaknya mengusulkan Dinas Perdagangan Pemda DIY agar bisa kolaborasi dengan para pihak. Misalnya, bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk lebih memasifkan lagi kegiatan literasi digital bagi para pedagang pasar, khususnya para pedagang usia muda.

“Juga pedagang dan pemilik warung rakyat di pedesaan agar tidak tergilas oleh pedagang ritel yang massif di sosial media,” jelasnya.

Selain itu, Andirana meminta Dinas Perdagangan Pemda DIY dapat memberikan arahan langsung kepada para pedagang terkait bagaimana agar bisa bersaing ditengah tengah persaingan digitalisasi marketing ini.

“Kita upayakan maksimal awal tahun 2024 medatang sudah mulai bergerak merealisasikam program digitalisasi markerting ke pasar pasar rakyat atau IKM. Sehingga rencana ini akan mulai dibahas pada bulan oktober atau November 2023,” terang Wulandari.

Mengenai dana yang akan digunakan untuk program tersebut. Andriana menerangkan, anggaran literasi digital dapat menggunakan Danais atau APBD.

“Pastinya akan ada dua anggaran untuk merealisasikan program itu yakni Danais dan APBD. Namun, apabila danais terbatas dan APBD yang hanya bisa, maka ini juga bisa menjadi satu kesatuan anggaran sehingga ini bisa melengkapi program ini,” jelas Andirana.

Setelah program berhasil direalisasikan, pada pedagang juga masih bisa berjualan online. Hal ini karena DIY termasuk destinasi wisata sehingga bisa menjadi satu kesatuan untuk menambah pangsa pasar.

“Program lieterasi digital ini bisa menambah peluang bagi para pedagang tradisional untuk menghadirkan pembeli dari luar selain secara fisik mendatang langsung,” papar Andriana, anggota DPRD DIY ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES