Pj Bupati Jombang Copot Jabatan Kadis dan Sekdis Disdikbud Jombang

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo mencopot jabatan dua oknum ASN Pemkab Jombang yakni Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Pencopotan jabatan terhadap Senen dan Dian Yunitasari itu menyusul kasus video viral yang diduga dua oknum ASN Pemkab Jombang.
Dalam video itu, diduga dua oknum ASN tersebut tengah bermesraan di ruang kerja. Kini keduanya diberhentikan sementara dari tugas definitif sebagai pejabat dinas.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian Kepala Disdikbud Jombang yang digelar tertutup di Kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (23/8/2024).
Mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid. Menurutnya, sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara.
“Karena itu yang kami lakukan di sini, Kepala Dinas beserta sekretarisnya sedang dilakukan pemeriksaan kita bebaskan dari tugas,” ucapnya, Jumat (23/8/2024).
Pemeriksaan keduanya terkait berita yang sedang viral di media. Pihak Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut.
"Kalau memang kita temukan itu sebuah kesalahan, nanti akan ada rekomendasi sanksi. Kalau tidak ditemukan kesalahan, maka akan diperbaiki. Saat ini keduanya sedang di proses menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Untuk status pegawai keduanya, Teguh menjabarkan status pegawainya tetap. Namun dibebas tugaskan dari tugas definitif sebagai pejabat dinas.
"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya.
Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk soa video yang telah beredar. "Kita akan gali sedalam mungkin tentang kebenaran yang terjadi. Termasuk soal video tersebut, kita akan verifikasi ke lembaga terkait di Bareskrim untuk kita detailkan kebenarannya," ungkapnya.
Jika dari Reskrim mengatakan bahwa video tersebut benar secara kelembagaan, maka semua aspek harus clear. Pihaknya juga mengaku akan pasang badan terkait kasus yang menghebohkan Kota Santri ini.
"Pasti, bukan hanya pasang badan, karena memang ini tugas kami untuk kita lakukan pemeriksaan. Semua harus kita periksa dan klarifikasi, bukan hanya dua oknum pejabat dinas ini, namun semua orang yang terlibat akan kita periksa juga," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jagad media sosial (Medsos) dihebohkan dengan viralnya video diduga dua oknum ASN dilingkup Pemkab Jombang tengah bermesraan di ruang dinasnya.
Video yang diduga merupakan Kepala dan Sekretaris Dinas tersebut disebarluaskan di Facebook dengan akun berinisial S. Video itu diposting sejak Senin (20/8/2024) lalu.
Video rekaman CCTV yang beredar dengan durasi sekitar 2 menit dan 4 menit mempertontonkan seorang laki-laki dan perempuan dalam sebuah ruangan kantor, terlihat menarik tangan lalu bergandengan tangan, merangkul, dan duduk berdekatan.
Jurnalis TIMES Indonesia berupaya konfirmasi kepada terduga dalam sebuah video beredar di kantor Dinas yang sama pada Selasa 21 Agustus 2024, namun keduanya tidak dapat ditemui karena sedang melakukan rapat di luar kantor. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |