Peristiwa Daerah

Satu Titik Kamera E-TLE di Kota Malang Belum Difungsikan untuk Tilang

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:08 | 86.13k
Kamera E-TLE yang terpasang di pertigaan Jalan A Yani, Kota Malang atau tepat di jembatan penyebrangan depan Masjid Sabilillah. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kamera E-TLE yang terpasang di pertigaan Jalan A Yani, Kota Malang atau tepat di jembatan penyebrangan depan Masjid Sabilillah. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi terpasang di Kota Malang. Kamera tersebut terpasang di satu titik, yakni di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kamera tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang beberapa waktu lalu dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Advertisement

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, kamera E-TLE yang sudah direncanakan sejak tahun 2020, akhirnya kini sudah resmi terpasang.

"Rp1,8 miliar itu sebagai pembangunan dasar. Kenapa besar, karena ini landasan awal untuk infrastruktur dan sistem yang memang mahal. Itu bakal terkoneksi dengan Polresta Malang Kota hingga Polda Jawa Timur," ujar Widjaja, Selasa (19/12/2023).

Tak hanya itu, perangkat pemantauan juga disebar melalui beberapa instansi terkait, seperti Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota.

Namun, pemasangan kamera E-TLE tersebut saat ini belum terfungsikan sebagai alat tilang elektronik.

Sebab, kata Widjaja, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan terkait konektifitasnya.

"Belum (difungsikan sebagai tilang elektronik). Masih dikoneksikan sama Polresta dan Polda Jatim," ungkapnya.

Ia memastikan, pada awal tahun 2024 mendatang koneksitas secara keseluruhan bakal selesai terhubung. Setelah itu, nantinya akan dibicarakan oleh pihak kepolisian soal penegakan hukumnya.

"Kalau diluar penegakan hukum, kita pakai untuk menghitung kendaraan yang lewat berapa. Itu sudah kita manfaatkan sekarang," katanya.

Untuk selanjutnya, rencana pemasangan bertahap di tahun-tahun berikutnya, dipastikan Widjaja tak membutuhkan anggaran besar. Sebab, kedepan hanya tinggal menambah kamera dan menambah koneksi saja.

"Kalau mau nambah lagi, nanti hanya nambah kamera saja, karena dasar semua sudah ada di awal. Paling tidak nanti sekitar Rp40 juta satu kamera," tuturnya.

Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rahim membenarkan bahwa kamera E-TLE yang saat ini telah terpasang belum difungsikan untuk tilang elektronik.

Oleh sebab itu, tilang elektronik di Kota Malang masih menggunakan mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang Kota.

"E-TLE saat ini masih proses instalasi. Jadi belum dioperasionalkan. Jadi sekarang masih satu titik dan nantinya juga akan diserahkan ke kita (untuk penegakan hukum)," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES